Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa menemukan kosmetik ilegal dalam Operasi Pengawasan Terpadu di Pasar Seketeng Sumbawa Besar, Rabu 19/3/2014.
Kepala Disperindag Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kabid Perdagangan, Khaeruddin SE M.Si, kemarin, membeberkan hasil pengawasan tim di Pasar Seketeng. kosmetik yang ditemukan bermerk “Dokter (DR) Super” merupakan pemutih wajah yang dikhawatirkan mengandung mercury. Bahkan kosmetik ini telah masuk dalam daftar public warning Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan dilarang untuk diedarkan.
Terhadap temuan produk ini, tim terpadu telah meminta pedagangnya untuk tidak lagi menjualnya. “Kami hanya bersifat pembinaan saja, tapi jika membandel tidak menutup kemungkinan akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.