iklan caleg
KesehatanPolitik & Pemerintahan

Kondisi Stunting dan Langkah Intervensi Pemerintah Daerah

Avatar photo
×

Kondisi Stunting dan Langkah Intervensi Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Masalah gizi buruk dan stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama pada kelompok bayi dan balita. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 tercatat sebesar 29,7%, naik sekitar 4% dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 25%.

“Survei SSGI lanjutan rencananya kembali digelar pada Agustus 2026,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH dalam kegiatan Rapat Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (30/07/2026) pagi.

Dijelaskan, kenaikan tersebut sejalan dengan data e-PPGBM (elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang dihimpun kader di lapangan. Hingga tahun 2026, jumlah balita stunting terdata sebanyak 3.256 anak (naik 4% dari tahun 2025).

Kadis Kesehatan mengungkapkan, pada periode 2024 hingga 2025 belum ada intervensi langsung terhadap balita stunting karena keterbatasan anggaran. Penanganan satu anak stunting membutuhkan biaya minimal Rp4,4 juta, mencakup biaya rujukan dan tes laboratorium di rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta minimal tiga kali kontrol ke dokter spesialis anak.

Disampaikan, memasuki tahun 2026, intervensi langsung mulai dijalankan melalui tiga skema utama. Inisiatif Mandiri Desa, Desa Karang Dima menganggarkan penanganan untuk 10 anak stunting. Hasilnya, 7 dari 10 anak berhasil bebas dari status stunting.

Dana Direktif Wakil Bupati, dialokasikan sebesar Rp100 juta untuk penanganan 37 anak stunting di wilayah Puskesmas Moyo Utara dan sekitarnya.

Dukungan DBH-CHT yang dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atas arahan Bupati Sumbawa untuk memaksimalkan penanganan dan pencegahan stunting.

Dengan dukungan anggaran tersebut, Dinkes menargetkan penurunan angka stunting minimal 4 hingga 5 persen pada tahun 2026.

Kadis Kesehatan kembali menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa digantungkan pada sektor kesehatan semata. Intervensi spesifik (seperti kecukupan gizi dan pengobatan infeksi) hanya berkontribusi sekitar 30%.

“Sebanyak 70% sisanya ditentukan oleh intervensi sensitif, seperti jaminan kesehatan, sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, dan yang paling krusial adalah pola asuh dalam keluarga. Tanpa peran aktif keluarga, sulit bagi kita untuk menurunkan stunting,” tegas Sarip.

Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dalam hal pendampingan dan pengawasan agar anggaran yang dialokasikan berdampak optimal. Di sisi lain, upaya pencegahan akan terus diperkuat dengan menyasar remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, hingga balita. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *