Senin, Maret 17, 2025

Sekda KSB Mangkir dari Panggilan Jaksa

Sumbawa, kabarsumbawa.com — Senin (24/02/2014), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Musyafirin. Namun, upaya pemeriksaan Sekda KSB terkait dugaan penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) di bidang pendidikan tahun 2011 senilai Rp 11 miliar tersebut urung dilakukan.

Penyebabnya, Sekda KSB yang akan dimintai klarifikasinya mangkir dari panggilan Kejari Sumbawa Besar. Hal tersebut tidak membuat Kejari Sumbawa Besar untuk tidak mengundangnya kembali. Sekda KSB akan kembali dipanggil pada Rabu (26/02/2014) mendatang.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Besar, Anak Agung Gede Putra, SH., kepada wartawan di ruang kerjanya, mengutarakan, bahwa dalam hal ini Kejari ingin mengetahui bagaimana sistem penganggaran dana tersebut.

“Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah,” jelas Agung.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses tahapan klarifikasi oleh jaksa. Tahapan ini dianggap penting untuk melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan. (*)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular