Politik & Pemerintahan

Sumbawa Komit Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Avatar photo
×

Sumbawa Komit Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com (9 September 2025) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Junaedi, S.Si.A.Pt., M.Si, membuka rapat Pembahasan Rancangan Awal Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati Sumbawa, Selasa (9/9/2025).

Hadir juga sekretaris daerah Kabupaten Sumbawa, Dr.H.Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, serta OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, sekretaris daerah Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa untuk menciptakan generasi unggul, haruslah dimulai dari sekarang.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh komisi IV DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. DP2KBP3A menangani beberapa isu penting seperti stunting, kekerasan pada anak, dan pernikahan dini. Sehingga pendekatan yang dilakukan juga harus lebih sering turun dan menemui masyarakat.

Hal ini juga sesuai dengan arahan mendagri ,untuk memastikan program program penanganan hal tersebut berjalan dengan baik di lapangan. Isu isu seperti stunting, kekerasan pada anak, maupun pernikahan dini sebisa mungkin tidak hanya didiskusikan di meja rapat, tetapi juga di lapangan.

Dengan kata lain lebih sering turun ke lapangan untuk semakin mewujudkan Kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten yang layak anak.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui DP2KBP3A harus terus melakukan pendekatan intensif dengan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Junaedi, S.Si.A.Pt., M.Si, menyatakan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang layak anak, diperlukan komitmen dan sumber daya yang terintegrasi.

Dengan kata lain, terdapat tim dan gugus tugas terkait Kabupaten Layak Anak, serta keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan KLA ini.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai penerus bangsa, seluruh hak serta kesehatan anak haruslah dijaga. Selain untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, hal ini juga untuk menghadapi bonus demografi di Indonesia, yaitu dimana usia penduduk produktif jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia non produktif. Jangan sampai kita menang dalam segi jumlah tetapi kalah dari segi kualitas. (KS)