Example 728x250
Politik & Pemerintahan

Dinakeswan Pastikan Belum Ada PMK di Sumbawa

Avatar photo
×

Dinakeswan Pastikan Belum Ada PMK di Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak belakangan ini. Namun, penyakit tersebut belum ditemukan di Pulau Sumbawa, khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi, S.Pt yang diwawancarai, Selasa (14/1/2024) mengatakan, pada 9 Januari 2025 lalu, semua Kepala Dinas Peternakan dan yang menangani fungsi peternakan di NTB berkumpul untuk membicarakan merebaknya PMK di Pulau Jawa. Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal. Seperti melakukan identifikasi dini terhadap munculnya PMK di wilayah masing-masing.

“Sehubungan dengan belum tersedianta vaksin, pencegahan dilakukan melalui sanitasi kandang menggunakan disinfektan,” ujarnya.

Menurut Junaidi, satu-satunya upaya efektif pemberantasan PMK adalah dengan vaksinasi. Namun, pengadaan vaksin secara nasional belum dianggarkan.

Maka, didorong kepada Dinas Peternakan di kabupaten/kota di NTB untuk berkoordinasi dengan kepala daerah. Apabila ada ternak terjangkit PMK, biaya pembebasannya termasuk vaksinasi menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT). Apabila fiskal daerah terganggu, peternak diharapkan melakukan vaksinasi mandiri terhadap ternaknya. Sebab, harga vaksin ternak cukup terjangkau, yakni Rp 15 ribu per dosis. Dimana vaksin ini juga bisa bertahan hingga setahun.

Junaidi mengungkapkan, memang telah disiapkan vaksin untuk NTB sebanyak 281 ribu dosis. Namun, jumlah dosis ini hanya cukup untuk sekitar 20 persen populasi ternak di NTB.

Untuk di Kabupaten Sumbawa sendiri, berdasarkan usulan diharapkan agar bisa diberikan 53.600 dosis vaksin, walaupun tanpa biaya operasional (BOP). Nantinya BOP akan diusulkan melalui pemerintah daerah atau menggunakan DAK.

“Artinya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa siap mengawal hal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, terang Junaidi, veteriner di bawah koordinasi KUPT harus segera melakukan deteksi dini. Sehingga penanganan dini bisa segera dilakukan.

Menurut Junaidi, berdasarkan hasil identifikasi awal, PMK belum ditemukan di Kabupaten Sumbawa dan di Pulau Sumbawa. Inilah yang menjadi tanggungjawab Dinas Peternakan agar tidak ada kasus PMK. Sebab, hal itu akan berpengaruh pada tata niaga ternak. Sementara diketahui bersama potensi ternak di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.

Terkait vaksinasi mandiri, lanjut Junaidi, para pengusaha ternak juga sudah siap membantu. Dimana para pengusaha siap untuk membeli vaksin secara mandiri. Karena persyaratan vaksinasi ini, menjadi salah satu syarat ternak untuk dilalulintaskan antar pulau. Baik di dalam NTB, maupun ke luar NTB.

“Hasil rapat kami dengan pak Sekda, kami diminta untuk kawal terus seperti apa kondisi di lapangan. Jadi personel kami standby di lapangan untuk mengawasi,” bebernya.

Junaidi kembali mengatakan, hasil pertemuan dengan pengusaha, KUPT dan veteriner, diharapkan agar jangan sampai ada ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Sumbawa. Karena itu, sudah ada surat edaran Kepala Badan Karantina, agar tidak melalulintaskan ternak ke luar daerah, jika tidak ada rekomendasi dari daerah tujuan.