KPU Sumbawa Minta Paslon dan Tim Tertibkan APK di Hari Tenang

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa meminta kepada para Pasangan Calon (Paslon) maupun tim untuk melalukan penertuban Alat Peraga Kampanya masing-masing. Menginggat, mulai tanggal 24 November telah memasuki masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Alhamdulillah kami KPU Sumbawa telah menggelar rapat membahas penertiban APK yang dilaksanakan mulai tanggal 24 November 2024,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumbawa, Heri Kurniawansyah HS, S.AP,. M.AP., kepada wartawab.

Dalam penertiban ini kata Heri sapaan akrabnya, ada dua jenis APK yang telah tersebar, yakni APK yang difasilitasi oleh KPU sendiri dan APK yang dipasang oleh pasangan calon atau tim.

 

Terkait dengan APK yang difasilitasi, dasar hukumnya yakni PKPU 13 pasal 28 ayat 6 tahun 2024 bahwa dalam penertiban itu KPU berkordinasi dengan Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Paslon.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

 

Sedangkan untuk APK yang dicetak atau dipasang oleh KPU selaku penyelenggara, pihaknya akan turun langsung dengan melibatkan Badan Adhoc baik PPK maupun PPS untuk menertibkan APK tersebut mulai besok 24 November 2024 karena hari ini 23 November akan berakhir masa kampanye Paslon.

 

Kemudian lanjut Heri, terkait APK yang dicetak oleh masing-masing Paslon dengan ketentuan PKPU 13 pasal 39 ayat 4 tahun 2024 maka yang bertanggungjawab adalah Pasangan calon sendiri, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dan tim kampanye.

 

“Jadi yang bertanggungjawab pembersihan terkait APK yang dicetak dan dipasang oleh pasangan calon maupun tim itu mereka sendiri yang harus membersihkan,” jelas Heri.

 

Namun kata Heri, KPU juga tidak tinggal diam dan tetap berkordinasi dengan SatPol PP, PRKP, Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan dan juga Polri. Semuanya dilibatkan dalam hal pembersihan APK yang masih tersisa meskipun itu sebenarnya menjadi tanggungjawab Paslon.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

 

“Besok pukul 08.00 wita, semuanya akan kumpul di KPU Sumbawa untuk mulai melakukan penertiban APK dengan menyisir semua wilayah kota dan tempat-tempat lain. Inilah ikhtiar kita selaku penyelenggara agar dimasa tenang tidak ada lagi APK Paslon,” ungkap Heri.

 

Heri juga menghimbau kepada para pasangan calon agar mulai besok dapat melakukan penertiban APK nya masing-masing di semua wilayah yang telah dipasang baik oleh parpol, gabungan parpol maupun tim.

 

“Mari kita sukseskan Pilkada ini secara bersama-sama. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik pilihan rakyat kabupaten sumbawa,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Iqbal – Dinda Catatkan Rekor Kemenangan Istimewa di Kecamatan Labangka

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pasangan calon gubernur dan wakil...

Tim Hukum MO-BJS Sampaikan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilihan Bupati Sumbawa ke Bawaslu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon...

Kelurahan Lempeh Lumbung dan Pendulang Persentase Suara Tertinggi Iqbal – Dinda di Kecamatan Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah...