Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Caleg provinsi dari Partai Gerindra Irwan Rahadi menolak hasil rekapitulasi Kecamatan Taliwang.
Penolakan ini lantaran ia menduga terjadi kecurangan penggelembungan suara yang mengakibatkan suaranya berkurang siginifikan dan bertambah signifikan pada salah satu caleg, rekan separtainya.
“Dari data yang kami dapatkan di pleno kecamatan kita coba pelajari banyak sekali penambahan suara dan penghilangan suara. Terutama yang saya temukan di Kecamatan Taliwang dan Jereweh. Khusus di Kecamatan Taliwang hampir di seluruh kelurahan terjadi penambahan dan pengurangan suara. Khusus suara saya itu terjadi pengurangan dan terjadi penambahan di salah satu caleg Gerindra nomor urut 2,” ungkap Irwan kepada media dalam jumpa pers di kediamannya, Jumat (1/3/24).
Menurutnya hasil rekap kecamatan Taliwang sangat berbeda dengan data C1 yang ia pegang.
“Dari hasil rekap kecamatan kita bandingkan dengan data C1 yang kita punya, ternyata banyak sekali perubahan. Hasil hitungan kami di dua kabupaten masih di atas caleg nomor 2, tapi sekarang perubahannya cukup signifikan. Terjadi Selisih 1.100 suara. Penambahannya fantasis, ribuan dan itu hampir di seluruh kelurahan itu,”ungkapnya.
Karenanya ia menegaskan tetap bertahan pada data C1 yang dipegang . Karena ini menjadi dasar rekap dari pps, kecamatan sampai kabupaten.
“Saya juga tidak tahu apa dasar kecamatan membuat rekap yang berbeda dari C1. Siapa yang melakukan rekap itu sehingga terjadi perubahan, yang jelas KPU yang punya ranah itu,” tandasnya.
Adanya penambahan suara ini lanjutnya adalah bagian dari penggelembungan suara dan ini jelas melanggar menurut ketentuan UU Pemilu.
Atas hal ini, H. Irwan sudah mengambil langkah dengan melaporkan atau melayangkan surat keberatan kepada KPU dan Bawaslu KSB dan Provinsi bahwa ia menolak hasil rekap kecamatan.
“Karena saya sebagai caleg provinsi merasa keberatan atas hasil itu. Dan kalau perlu diberhentikan dulu pleno ini. Karena di dalam surat itu jelas saya katakan ada pengurangan suara saya dan sebaliknya bagi caleg lain,” tegasnya.
Bahkan jika hal ini tidak segera mendapat respon, ia akan membawa persoalan ini ke DKPP.
“Kita punya bukti bahwa ada penambahan suara yang kita tidak tahu dapatnya darimana. Ini jelas pidana. Karena ini disengaja. Saya juga heran di pleno kecamatan ada pnawas dan punya data. Bagaimana ini bisa berjalan tanpa ada pengawasan data dari panwas. Sementara data yang kita pegang sama,” ujarnya. (KS)