Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebagai upaya mendorong percepatan dalam pelaskanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, Badan Keuangan dan Aser Daerah (BKAD) setempat menjadwalan pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK.
“Bersama dengan kepada KPPN Sumbawa Besar kami setelah HUT akan adakan pertemuan dengan seluruh OPD pengelola DAK supaya bisa ada percepatan dalam pelaksanaan DAK,” kata Kepala BKAD Sumbawa, Didi Hermansya, S.E., Kamis (18/01/2024) di ruang kerjannya.
Dijelaskan, di dalam ketentuan pelaksanaan DAK Tahun Anggaran 2024 ini, masih ada ruang sampai dengan 14 Meret mendatang jika ada resvisi terhadap dokumen rencana kegiatan.
“Kalau sudah lewat itu maka tidak bisa. Kami akan berusaha bersama KPPN Sumbawa Besar supaya kita bisa mempercepat,” jelasnya.
Berdasarkan daftar alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 tambahnya, Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp 447.930.417.000. Jumlah ini terdiri dari tiga item yakni, DAK Fisik total pagu Rp 168.725.754.000. DAK Non Fisik Rp 244.642.877.000. Hibah ke daerah Rp 34.561.786.000.
“Untuk penyaluran DAK sudah diatur juga dalam peraturan menteri keuangan disalurkan paling cepat ketika sudah ada minimal satu kontrak fisik,” pungkasnya. (KS)