Example 728x250
Politik & Pemerintahan

LPPK dan LKPM NTB Minta Pemda Sumbawa Cabut Izin PT.BASA

Avatar photo
×

LPPK dan LKPM NTB Minta Pemda Sumbawa Cabut Izin PT.BASA

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) yang terdiri dari Lembaga Pemantau Pengawas Koripsi (LPPK) bersama Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB meminta agar pemerintah daerah untuk mencabut izin PT. Bangun Alam Samawa (PT. BASA) sebagai distributor pupuk di Kabupaten Sumbawa.

Hal ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang mereka gelar, Kamis (07/12/2023) di Kantor Dinas Koperasi UKM Industri dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa.

Iswanto salah seorang koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan, sehubungan hasil investigasi yang dilakukan dilapangan terkait dengan sudah dilakukan pembayaran pupuk oleh para pengecer dari tahun 2022 sampai dengan 2023, namum, pupuk tersebut belum ada diserahkan oleh PT. BASA kepada pengecer.

Menurutnya, hal inilah diduga kuat adalah bagian dari unsur penipuan kepada pengecer dan merugikan para petani kaitan dengan pupuk subsidi dilakukan oleh PT. BASA.

“Kami dengan ini kami melakukan akse unjuk rasa,” unjarnya.

Atas persoalan tersebut, pihaknya meminta kepada Dinas Koperindag Sumbawa segera mencabut izin distributor PT. BASA. Kemudian, mendesak kepada Dinas Pertanian agar segera menindaklanjuti terhadap PT. BADA berdasarkan pernyaraan sikan ini. Selanjutnya, miminta Bupati Sumbawa segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan distributor PT. BASA.

“Jikalau tuntutan sikap kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan pergerakan secara masif,” pungkasnya.