Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang perempuan berinisial ARF (19) harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan ke Polres Sumbawa lantara diduga mengedarkan narkotika janis sabu.
Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., dalam rilis tertulis yang diterima media ini melalui Humas Polres Sumbawa, Kamis (12/10/2023) membenarkan.
Dikatakan, yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Wilayah Kecamatan Lape, Rabu (11/10/2023) sore.
Disebutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di salah satu rumah terduga pelaku.
“Terduga pelaku merupakan seorang wanita, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ” ucap Kasat.
Dalam proses penggeledahan lanjut Kasat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba diantaranya 1 Poket Sabu dengan berat bruto 2,16 gram, 1 timbangan digital, 1 buah tas warna pink, 1 buah kotak HP, 1 buah tabung warna cokelat,1 sekop plastik,1 buah korek gas, dan 2 bendel klip obat.
Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (KS)