Sabtu, Desember 2, 2023

Diduga Edarkan Narkoba, Seorang Perempuan Muda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang perempuan berinisial ARF (19) harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan ke Polres Sumbawa lantara diduga mengedarkan narkotika janis sabu.

Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., dalam rilis tertulis yang diterima media ini melalui Humas Polres Sumbawa, Kamis (12/10/2023) membenarkan.

Dikatakan, yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Wilayah Kecamatan Lape, Rabu (11/10/2023) sore.

Baca juga:  Ngamuk Pakai Sajam, Pria Diduga ODGJ Diamankan ke Polres Sumbawa

Disebutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di salah satu rumah terduga pelaku.

“Terduga pelaku merupakan seorang wanita, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ” ucap Kasat.

Dalam proses penggeledahan lanjut Kasat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba diantaranya 1 Poket Sabu dengan berat bruto 2,16 gram, 1 timbangan digital, 1 buah tas warna pink, 1 buah kotak HP, 1 buah tabung warna cokelat,1 sekop plastik,1 buah korek gas, dan 2 bendel klip obat.

Baca juga:  Kanim Sumbawa Sebarkan Informasi Keimigrasian di Ruang Publik

Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!