Sumbawa Besar, Kabarasumbawa.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lainlain PAD yang sah masih bisa ditingkatkan.
Untuk bisa ditingkatkan, Banggar DPRD melalui Juru Sukiman K, S.Pd.I. dalam paripurna 4 DPRD Kabupaten Jumat (22/9/23) menyarankan dengan cara memaksimalkan strategi dan kebijakan pendapatan daerah. Seperti pendataan ulang wajib pajak, menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN/BUMD dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Langkah berikutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, meningkatkan komitmen seluruh Stakeholderagar dapat terlaksana Strategi Peningkatan PAD, menyelenggarakan sistem digitalisasi penerimaan daerah dan Pembentukan Tim PAD Lintas Sektor.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD juga menyarankan Pemerintah Daerah agar terus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah dari Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah. (KS)