Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang kurang mampu, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, NTB menggelar kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemberian bantuan premi asuransi bagi fakir miskin, yang didanai melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (SILPA DBHCHT) Tahun Anggaran 2022.
“Sebanyak 2.467 orang peserta PKH akan mendapatkan manfaat dari program ini. Bantuan premi akan dibayarkan selama 3 bulan pada tahun 2023, dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2023,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Abu Bakar, melalui Sekdis, Marga Zulkifli Rayes, S.IP., didampingi Kabid Linjamsos, Syarifah, S.Sos., M.Si. Senin (18/09/2023).
Menurutnya, setiap peserta akan menerima manfaat dari dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian, dengan besaran premi sebesar Rp16.800 per orang per bulan.
“Pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk memastikan bahwa masyarakat yang rentan secara ekonomi dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Ditambahkan, bahwa kegiatan ini memiliki signifikansi besar dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan secara ekonomi. Dia mengingatkan kepada peserta untuk menyebarkan informasi ini agar lebih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) di lapangan juga dapat menerima manfaat dari program ini.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan sosial, serta memberikan harapan bagi mereka yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” pungkasnya. (KS)