Kurangi Illegal Fishing, DKP Sumbawa Lakukan Pembinaan Usaha Dudidaya

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan secara illegal mulai berkurang di perairan laut Sumbawa.

Hal ini sejalan dengan program pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh dinas terhadap para nalayan. Pembinaan yang dilakukan berupa pembentukan kelompak-kelompok budidaya hasil perikanan, seperti kerapu, lobster, hingga rumput laut.

“Kita coba ada perubahan perilaku dengan cara mengupayakan terhadap kelompok kelompak itu untuk bisa melakukan kegiatan budidaya laut. Misalnya rumput laut, kerapu, lobster,” ungkapnya, Jumat (18/08/2023) di Sumbawa.

Dikatakan, beberapa lokasi pendampingan seperti Dusun Prajak, Desa Batubangka, Kecamatan Moyo Hilir. Dimana, disitu merupakan salah satu lokasi pengemboman ikan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga:  Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 - 2029

“Itu yang kita coba rubah, alhamdulillah beberapa lokasi sudah ada yang bisa sadar. Misalnya di Prajak, dulu merupakan lokasi pengeboman ikan. Beberapa waktu lalu kita bantu dengan sarana prasarana berupa keramba jaring apung. Kita upayakan untuk mereka bisa malakukan kegiatan usaha budidaya,” jelasnya.

Demikian juga dengan Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan lanjutnya, sebelumnya nelayan hanya melakukan kegiatan menangkap ikan. Namun, saat ini setelah diberi pendampingan, mereka sudah mulai melakukan kegiatan bididaya, dan hasilnya sudah mulai mereka rasakan.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

“Demikian juga daerah lain, Desa Labuhan Bajo, yang selumnya mereka hanya kegiatannya menangkap ikan, sekarang sudah bisa melakukan kegiatan budidaya. Alhamdulillah dari waktu ke waktu kita lihat mereka sudah bisa melakukan kegiatan usaha itu kemudian hasilnya bisa mereka rasakan sendiri cukup menjanjikan,” paparnya.

Ia berharap, dengan adanya pembinaan seperti itu dapat mengurangi bahkan mengentikan kegiatan penangkapan ikan secara illegal. Sabab, aktivas seperti menggunakan bom maupun bahan berhaya lainnya dapat merugikan, baik diri sendiri, orang lain, khususnya ekositem laut. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...