Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Sumbawa, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 tahun 2023, belum bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Perbendaharaan, Hermansyah mengakui hal itu.
Dikatakan, kondisi kas daerah saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran TTP 13 ini.
“Untuk pencairannya tinggal menunggu bagaimana posisi kas daerah apakah memungkinkan, kita juga memikirkan yang lain prioritas,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/07/2023) kemarin.
Menurutnya, pencairan ini perlu memperhatikan kestabilan ekonomi daerah. Jangan sampai, dengan adanya pencairan TTP 13 ini, menganggu operasional OPD.
“Kalua kita sama-sama ANS juga kepingin. Tapi kita menjaga kestabilan ekonomoi daerah. Ada yang memang harus didahulukan,” ujarnya.
Terkait kapan kepastian pencairan, ia sendiri belum bisa memastikan. Namun, diharapkan dapat segera disalurkan.
“Tidak ada batas waktu, tergantung kondisi kas daerah. Kalua hari ini kondisi kas bagus, kenapa tidak. Tapi kapannya, kita lihat situasi. Untuk saat ini belum, karena kita yang utama sekarang seperti pembayaran DAK, operasional, jangan sampai ada OPD yang mengalami kekurangan seperti listrik, air, gas, BBM, perjalanan dinas, dan ATK. Kalua yang itu bisa menyusul,” pungkasnya. (KS)