Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kolaborasi antara Lurah Lempeh, Kecamatan Sumbawa dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa patut diacungi jempol. Pasalnya, para Perangkat Kemasyarakatan Kelurahan setempat kini terlindungi jaminan sosial dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan Ketua RT/RW, Kader Posyandu hingga anggota TP-PKK oleh Lurah Lempeh Deny Armansyah bersama Ade Aryan, M.T Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa. Kegiatan berlangsung di aula kantor Kelurahan Lempeh, Selasa (13/06/2023) tadi.
Deny Armansyah mengatakan, inovasi ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kelurahan Lempeh kepada perangkat lembaga kemasyarakatan yang ada di dalam wilayah kerjanya.
Dimana, selama ini mereka belum memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Padahal, perangkat lembaga kemasyarakatan punya peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia memastikan, seluruh perangkat lembaga kemasyarakatan kelurahan Lempeh akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Di tempat yang sama, Ade Aryan, M.T Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa menjelaskan, setelah adanya gebrakan ini, perangkat lembaga kemasyarakatan Kelurahan Lempeh tidak perlu khawatir lagi dengan resiko Kecelakaan Kerja, bahkan resiko kematian dalam menjalankan tugas dan peran nya masing-masing.
Sebab kata dia, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan pengobatan biaya tanpa batas untuk kecelakaan kerja, Beasiswa total Rp.174 Juta untuk 2 orang, serta santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp.42 Juta.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkasnya. (KS)