Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa membuka Rapat Pendampingan Penyusunan dan Pengolahan Data dan Analisis Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar tahun 2023. Kegiatan pusatkan di Ruang rapat lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (12/05/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan OPD yang terkait.
Rapat membahas kebijakan yang dituang dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Adapun maksud dari GDPK yakni memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan, menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan ( road map ) pembangunan kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektifitas dan efisiensi pembangunan kependudukan.
Hal ini nantinya menjadi acuan bagi dinas instansi dalam rangka perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan, mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah struktur dan komposisi, pertumbuhan serta persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan hidup.
Tujuan Utama dari GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, sedangkan tujuan khusus dari GPDK ini adalah Penduduk Tumbuh seimbang, Manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman dan memiliki etos kerja yang tinggi, Keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmoni.
Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, Administrasi Kependudukan yang tertib, akurat dan dapat di percaya.
Sekda berharap, rapat dapat berjalan lancer. Sehingga nantinya menghasikan sebauh kebijakan yang sesuai dengan apa yang diinginkan. (KS)