Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 48.316 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumbawa menerima bantuan pangan dari Pemerintah Pusat. Dinas Sosial (Disos) bersama pihak terkait lainnya ikut mendampingi penyaluran bantuan yang disalurkan selama 3 bulan itu.
“Di dalam surat Badan Pangan Nasional ini kerjasama dengan bulog dalam rangka penyaluran. Jadi tugas kami dengan Dinas Pangan itu adalah memantau dan mendampingi dalam rangka penyaluran. Kami hanya memastikan saja by name by adress sudah ada, sehingga tinggal disalurkan saja,” kata Kepala Disos Sumbawa Abu Bakar, Senin (10/04/2023) kemarin usai peluncuran bantuan dimaksud.
Dikatakan, pihaknya telah mengerahkan tenaga Pendamping PHK untuk melakukan pendampingan penyaluran di lapangan.
“Kami punya tenaga pendamping PKH sampai desa dan kelurahan, kami perintahkan teman-teman untuk mendampingi dalam penyaluran, sehingga kita pastikan bahwa penyaluran tepat sasaran,” terangnya.
Terkait penerima ungkapnya, data tersebut langsung dari pusat. Jika melihat dari jumlahnya, kemungkinan gabungan dari penerima PKH, hingga BPNT.
“Data langsung dari pusat. Kalau kita melihat angkanya ada 48 ribu lebih maka kemungkinan besar dari PKH, BPNT yang jumlahnya sekitar 38 ribu,” tukasnya.
Tambahnya, bantuan harus diserahkan langsung kepada KPM. Jika penerima tidak ada dengan alasan seperti meninggal dunia atau pindah alamat, maka bisa dialihkan kepada orang lain.
“Nanti ada upaya disitu misalnya ketika di lapangan penerimanya tidak ada karena alasan meninggal dunia atau pindah alamat, bisa digantikan dengan orang lain, akan di buatkan berita acara penerimaan oleh desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog secara serentak menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Bantuan diberikan berupa beras kemasan 10 Kg per KPM per bulan selama tiga bulan mulai Maret hingga Mei 2023. (KS/aly)