Dinas Sebut Produksi Lokal Belum Cukupi Kebutuhan Daging Ayam di Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Belakangan ini, pengiriman ayam beku dari luar daerah ke Kapaten Sumbawa cukup menyita perhatian banyak pihak. Dinas Peternakan dan Kehatan Hewan (Disnakeswan) setempat menyebutkan, produksi lokal belum mencukupi kebutuhan daging ayam di Sumbawa.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa H. Junaidi., membenarkan bahwa akhir-akhir ini maraknya pengiriman ayam beku dari luar daerah ke Kabupaten Sumbawa. Bahkan, pengirimannya sering didapati tidak memiliki dokeman yang sah.

“Jadi terkait dengan lalu lintas bahan asal ternak khususnya ayam beku memang terus terang saja, kami akhir-akhir ini menyikapi maraknya ayam beku dari luar Sumbawa yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah,” ungkapanya kepada wartawan, Senin (13/02/2023) di ruang kerjanya.

Junaidi mengakui, produksi peternak lokal belum memenuhu kebutuhan daging ayam di Sumbawa. Kebutuhan di satu pasar saja bisa mencapai 4 – 7 ton perhari.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

“Kita mengambil sampel di Pasar Seketeng perhari sekitar 4 sampai 7 ton daging ayam. Jadi, oleh karena itu menjadi pekerjaan rumah kami untuk meningkatkan produksi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, pengiriman daging ayam dari luar daerah tidak dilarang selama memenuhi persyaratan. Dalam rangka penertiban lalu lintas bahan asal ternak jelasnya, telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Sumbawa tentang Penertiban Lalu Lintas Bahan Asal Ternak.

Di dalam SE tersebut lanjutnya, dijelaskan bahwa, melakukan penjualan bahan asal ternak seperti Daging, Telur, Susu dan lainya harus disertai dengan surat ijin pemasukan bahan asal ternak dari Disnakeswas Sumbawa.

Kemudian, harus mengantongi serifikat halal, dan sertifikat pelepasan Karantina Hewan (KH.14) wilayah kerja Pelabuhan Poto Tano. Serta, pengangkutan produk hewan tersebut wajib menggunakan anggutan khusus dengan suhu -18 drajat celcius.

Baca juga:  Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

“Prosedurnya sudah ditetapkan oleh pimpinan kita melalui surat edaran pak bupati terkait dengan mekanisme lalu lintas daging khususnya daging ayam. Artinya kita butuh, tetapi kita harus juga melalui standar operasional SOP yang sudah di tentukan,” terangnya.

Tambahnya, jika semuanya sudah sesuai standar, maka bahan asal ternak khususnya daging dapat dipastikan menenuhi unsur ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dihingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Jadi sekali lagi kami bukan pada posisi melarang, tetapi kami ingin mengatur, sehingga sapledimannya itu terjaga, harga tidak melonjak harga tidak anjlok, peternak lokal kita terlindungi, yang paling utama tadi itu beredar daging ASUH,” pungkasnya. (KS/Nel-Jan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...