KPU Sumbawa Mulai Verfak Dukungan Balon Anggota DPD Pemilu 2024

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Verfak dilakukan terhadap 1.727 sampel dukungan dari 20 balon yang memasukan dukungannya di Kabupaten Sumbawa.

“Bahwa pada saat ini kami sedang melaksanakan verfak dukungan balon anggota DPD Pemilu Tahun 2024. Sesuai dengan tahapan pemilu di PKPU 10 tahun 2020 tentang pencalonan DPD, jadi pelaksanaannya terjadwal dari tanggal 6 sampai 26 Februari tahun 2023,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa Aryati, S.Pd.I., Senin (13/02/2023) di ruang kerjanya.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Dijelaskan, verfak ini laksanakan dalam rangka pencocokan dan penelitian terhadap syarat dukungan minimal yang ada di lembar kerja verfak dengan objek di lapangan. Dimana akan disesuaikan antara KTP-el atau KK pendukung itu sendiri.

“Di kita yang masuk ada bakal calon ada 20 dari 24 bakal calon. Sebelumnya mereka memasukan dokumen ke KPU Provinsi, selanjut dilakukan verifikasi admintrasi, dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 yang terdaftar dalam DPT pada pemilihan terakhir dengan sebaran 50 persen kabupaten kota provinsi bersangkutan. Kita sudah mulai verfaknya. Ini pendukung yang verfak bukan populasi, modelnya sampel. Setelah diambil sampel oleh KPU NTB di SIlON, turun ke kita sejumlah 1.727 sampel dukungan,” jelasnya.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Lanjutnya, verfak dilakukan dengan cara mendatangi satu per satu pendukungnya. Bisa juga dikumpulkan oleh LO atau Balon itu sendiri di Satu tempat atau di secretariat PPS sesuai kesepakatan. “Bisa juga melakukan video call atau mengirim video pernyataan dukungan,” ujarnya.

Setelah verfak tambahnya, pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil. Kemudian, disampaikan ke KPU NTB untuk direkab bersama dengan seluruhh Kabupaten/Kota.

“Kalau mereka nanti tidak terpenuhi syaratnya akan diberikan kesempatan verfak ke 1. Kalau sudah terpenuhi, maka mereka bisa memasukan berkas pendaftarannya,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

IARMI Sumbawa Siap Dukung Agenda Strategis Pjs. Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia...

4 Arahan Sekda Sumbawa untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa...

Sekda Dorong Evaluasi Penanganan Stunting Dilakukan Berkala

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten...