Rekrut 72 Panwascam, Bawaslu Sumbawa Terapkan Sistem CAT

Date:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa membentuk lembaga ad hoc dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berbasis Computer Assist Test (CAT).

Demikian disampaikan Ketua Pokja Perekrutan Panwas ad-hoc Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Lukman Hakim, MSi, kamis 15 September 2022.

Dalam perekrutan kali ini ada perbedaan dengan perekrutan sebelumnya, dimana tes tertulis dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang langsung di lakukan perengkingan dan di ambil hanya 2 kali kebutuhan atau menetapkan 6 (enam) orang untuk selanjutnya dilakukan wawancara, tegasnya

Lukman juga mengungkapkan, soal- soal CAT dan Servernya Langsung berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi sehingga kami di kabupaten hanya meberima rekapanbya saja sehingga tidak ada lagi budaya kong kalikong atau titip meminitip orang, Sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Lukman mengatakan, sebanyak 72 orang Panwascam akan direkrut yang masing-masing akan diisi oleh 3 (tiga) orang di 24 kecamatan yang ada di kabupaten sumbawa,

Saat ini Pokja perekrutan panwascam tengah berproses yang diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran yg di laksanakan di 24 kecamatan, “kami sudah bersurat ke seluruh camat dan di teruskan kepada kepala desa dan lurah se kabupaten sumbawa agar sosialisi berjalan masif sehingga bisa meninkatkan animo dan partisipasi masyarakat”, ungkapnya.

Baca juga:  BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

“Waktu pendaftaran hanya berlangsung sepekan saja, pendaftaran dimulai tanggal 15 sampai tanggal 21 September. Untuk penerimaan berkas pendaftar akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September.
Nah, bagi yang berminat jadi calon anggota Panwascam dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya,” tegas Lukman.

Dalam perekrutan kali ini unsur keterwakilan 30 % perempuan sangat di perhatikan, hal ini di buktikan apabila dalam satu kecamatan kurang peminat perempuan atau kurang dari 30 % maka kami akan memperpanjang proses pendaftarannya, ujarnya.

Lukman selaku komisioner Bawaslu Sumbawa juga berharap agar calon pelamar harus benar-bebar serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan ketatanegaraan. (ks)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa...

BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...