Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekelompok pemuda terjaring razia Satpol PP saat sedang nongkrong di Kawasan Wisata Saliperate, Jumat (15/09/2022) tadi malam. Mereka lalu diamankan ke kantor Satpol PP Sumbawa lantaran kedapatan membawa Ketapel Panah.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si mengatakan, ketiga remaja itu langsung diangkut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada petugas, ketiga remaja itu mengaku diancam oleh ketiga remaja yang melarikan diri.
Ternyata ketiga remaja ini berbohong karena ancaman itu tidak ada. Ini diketahui ketika tiga remaja yang kabur datang menyerahkan diri. Rupanya mereka satu kelompok. Akhirnya keenam remaja ini diberikan tindakan fisik. Setelah menghadirkan orang tuanya untuk pembinaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kasat, sebelumnya pihaknya menggelar operasi Kamtibmas yang digelarnya menyasar dua lokasi yakni tempat hiburan malam Sampar Maras dan obyek wisata Saliperate.
Dalam operasi ini, pihaknya memberikan surat edaran Himbauan tentang Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
Para pengelola atau penanggung jawab hiburan malam di Sampar Maras diwajibkan memasang spanduk atau papan pengumuman larangan penyalahgunaan NAPZA.
Setelah dari Sampar Maras, pihaknya bergeser ke Pantai Saliperate. Dilokasi ini pihaknya mengamankan sekolompok remaja karena kedapatan membawa ketapel dan minuman keras. (KS/aly)