Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pengadaan 933 ekor sapi dengan spesipikasi 100 cm bersumber dari anggaran pokir DPRD APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 sudah bisa dimulai. Ini menyusul telah dilakukannya penandatangan kontrak antara Pemda dengan penyedia.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, bahwa penandatangan kontrak antara pemda dengan penyedia yakni CV. Cayaha Mulya telah dilaksanakan pada, Senin (18/07/2022) lalu.
“Jadi alhamdulillah kemarin sudah dilakukan penandatanganan kontrak antara penyedia yang sebelumnya ditetapkan oleh Pokja berdasarkan hasil tender yang ke dua kalinya dan review dokumen oleh PPK didampingi oleh APIP,” jelasya kepada wartawan, Jumat (22/07/2022) di Sumbawa.
Pada hari yang sama ungkapnya, penyedia langsung meminta izin kepada PPK untuk melaksanakan seleksi ternak sesuai ketentuan dengan yang dipersyaratkan di dalam dokumen pengadaan.
“Jadi pada hari yang sama pihak penyedia mengajukan permohonan ke PPK untuk melaksanakan seleksi ternak tersebut yang bertempat di Pasar Hewan Bangkong,” terangnya.
Ia berharap, pengadagan ternak sapi ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga, segera diserakan kepada kelompok penerima. “Kita harapkan semua berjalan lancar,” pungkasnya. (KS/aly)