Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Total Rp 691.800.000 anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Khusus pasien Covid-19 telah disalurkan oleh Pemerintah Daerah Sumbawa, untuk 1.153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa Tarunawan, S.Sos., M.Si melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Didi Hermansyah, S.E., kepada wartawan, Kamis (30/09/2021) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, sepanjang tahun ini, Pemda Sumbawa telah menyalurkan Bansos Khusus Pasien Covid-19 hingga tahap kedelapan. Dirincikan, pencairan/penyaluran tahap pertama tanggal 19 April dilakukan secara non tunai senilai Rp 253.200.000. Tahap kedua tanggal 19 April penyaluran tunai senilai Rp 17.400.000. Tahap ketiga tanggal 18 Mei Rp 93.000.000. Tahap keempat tanggal 2 Juli Rp 58.800.000.
Berikutnya, tahap kelima tanggal 9 Juli Rp 58.800.000. Tahap keenam tanggal 5 Agustus senilai Rp 5.400.000.Tahap ketujuh tanggal 9 Agustus Rp 96.000.000. Kemudian Tahap kedelapan tanggal 13 September senilai Rp 109.200.000.
“ Proses penyaluran yakni transfer ke rekening . Kecuali ada kondisi tertentu yang tidak bisa transfer rekening, itu melalui Dinas Sosial pemberiannya. Dari total jumlah tersebut, Rp 17.400.000 yang melalui mekanisme tunai. Intinya, fungsi kami semata-mata memproses apa yang diajukan dinas sosial,” jelasnya.
Didi menambahkan, Bansos ini dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Sepanjang BTT mencukupi, maka akan diproses. “Bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan itu keluar dari BTT. Dan kita tidak akan pernah bisa tau berapa orang yang akan terdampak covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)