Tanggapan Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Sumbawa atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancarangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, (Senin (28/06/2021) pagi di gedung DPRD setempat.

 

Paripurna dipimpim oleh Wakil Ketua I Drs. Mohamad Ansori, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd, anggota DPRD, Forkompinda, serta kepala OPD.

 

Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany menyampaikan, pelaksanaan program pembangunan daerah selalu mengacu kepada RPJM yang merupakan produk kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD, juga mengacu kepada RKPD yang berisi hasil musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD dan rancangan teknokratik perangkat daerah. Dua produk perencanaan tersebut selanjutnya diterjemahkan dalam KUA-PPAS dan Perda APBD, tentu substansinya telah mengacu pada prinsip pemerataan.

 

Kemudian, terkait penurunan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020, bahwa penurunan realisasi tersebut terjadi karena dampak dari pandemi covid-19. Evaluasi pendapatan daerah merupakan bagian dari siklus pengelolaan pendapatan daerah yang dilaksanakan setiap waktu, dengan harapan bisa mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah.

 

Terhadap data dan penjelasan terkait pendapatan asli daerah telah disajikan secara lengkap dalam naskah rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan sebelumnya khususnya telah disampaikan. Diharapkan dengan rincian yang telah disajikan tersebut dapat meningkatkan literasi keuangan. Selanjutnya mengenai kewajaran informasi keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK selaku pemeriksa eksternal.

 

“Kami menangkap semangat yang disampaikan oleh fraksi pdi perjuangan terkait keinginan belanja pemerintah daerah harus lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Oleh karena hal itu juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Pemerintah daerah sepakat dengan harapan fraksi pdi perjuangan untuk terus mendorong program percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya wilayah-wilayah terisolir,” jelasnya.

 

Selanjutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu perioritas pemerintah daerah, oleh karena itu tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebagian ruas jalan yang disebutkan dalam pandangan fraksi PDI perjuangan telah diakomodir dalam apbd 2021. Selain itu, pemerintah daerah juga secara intensif berkoordinasi dengan Balai Jalan Provinsi dan Satker Jalan Nasional terhadap jalan yang rusak di kabupaten sumbawa yang menjadi kewenangan kedua lembaga dimaksud.

 

Kemudian, dalam rangka penertiban pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah daerah melalui satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI dan Polri terus berupaya mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan, baik melalui himbauan, sosialisasi, patroli wilayah, patroli gabungan, operasi yustisi, dan pemantauan serta pengawasan kegiatan kemasyarakatan.

 

Selanjutnya, mengenai penataan Pasar Seketeng, Pemerintah Daerah sedang dan akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap para pedagang dengan tetap menjaga kondusifitas daerah.

 

Mengenai pengadaan lahan pengganti Balai Benih Utama (BBU) sering, tetap dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Selanjutnya mengenai belum difungsikannya pasar utan dapat dijelaskan bahwa pedagang sesungguhnya telah siap untuk menempati pasar baru, hanya perlu didukung dengan akses infrastruktur jalan dari simpang jalan negara yang belum dapat direalisasikan sesuai harapan pedagang karena adanya refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi covid-19 pada tahun 2020.

 

Saat ini sedang dilakukan langkah-langkah untuk mempercepat difungsikannya pasar utan. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi partai nasdem dan fraksi partai amanat nasional. Terkait dengan potensi pad, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi PDI perjuangan,” jelasnya.

 

Berkaitan dengan manajemen dan pelayanan perumdam batulanteh lanjut Wabup, Pemda selaku pemilik secara intensif melakukan koordinasi dan memberikan direktif kepada manajemen Perumdam untuk meningkatkan kualitas pelayan kepada masyarkat.

 

“Ada 3 hal yang harus segera dibenahi yaitu, peningkatan kapasitas ketersediaan air baku, peningkatan kualitas jaringan distribusi dan pembenahan personil dan kelembagagaan perumdam. Jika manajemen perumdam batulanteh tidak bisa membenahi 3 hal tersebut tentu akan ada mekanisme evaluasi yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi pks,” terangnya.

 

Pemerintah daerah sependapat dengan pandangan fraksi partai gerindra untuk melanjutkan dan mengembangkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna mempercepat tercapainya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Selain itu pemerintah daerah juga tetap berupaya seoptimal mungkin memberikan perhatian pada wilayah-wilayah yang belum memiliki akses jalan sesuai skala prioritas.

 

Terhadap harapan dari fraksi partai gerindra agar permasalahan pembagian lahan di Dusun Brang Lamar Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk dapat segera diselesaikan, bahwa pada dasarnya permasalahan yang ada di Dusun Brang Lamar adalah belum terbitnya sertifikat lahan bagi eks warga transmigrasi yakni sebanyak 100 kk mencakup 200 persil/bidang tanah, dimana pengakhiran statusnya sejak terbit surat keputusan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 117 tahun 2018.

 

“Kami telah berkoordinasi beberapa kali dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa, dan terakhir melalui rapat forum gugus tugas reforma agraria pada hari senin tgl 21 juni 2021 lalu kami telah meminta agar pensertifikatan lahan bagi eks warga transmigrasi barang lamar menjadi prioritas pada tahun 2021 ini,” paparnya.

 

Selanjutnya mengenai sedimentasi pada Bendungan Plara, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan dinas PUPR provinsi NTB guna dilakukan pengangkatan/pengerukan sedimentasi yang ada, sedangkan terkait penanganan jembatan penghubung antara Desa Lunyuk Ode dengan Dusun Suka Jaya Desa Lunyuk Rea untuk sementara akan dilakukan penanganan darurat.

 

Terhadap tebing di sepanjang tanjakan seketeng akan menjadi perhatian pemerintah daerah. “Mengenai infrastruktur jalan telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi pdi perjuangan,” ujarnya.

 

Terkait kondisi Puskesmas Lunyuk, saat ini, peralatan kesehatan sudah tersedia cukup, sedangkan permasalahan atap yang bocor dan pemasangan paving blok akan segera dilakukan penanganan pada tahun ini.

 

Selanjutnya, Pemerintah daerah akan segera melakukan inventarisasi bangunan cagar budaya dan benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Sumbawa. Untuk maksud tersebut, akan dibentuk tim ahli cagar budaya sebagai salah satu syarat proses pendaftaran kembali bangunan cagar budaya dan benda cagar budaya di Kabupaten Sumbawa.

Baca juga:  Hadiri Maulid Nabi di Moyo Hilir, Pjs Bupati Sumbawa Serahkan Insentif Keagamaan

 

Terkait pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bahwa per desember 2020, posisi DTKS Kabupaten Sumbawa sebanyak 230.874 jiwa dari total jumlah penduduk 518.960 jiwa. Strategi yang dilakukan dalam mempercepat pemutakhiran DTKS adalah pendampingan kepada pemerintah desa/kelurahan setiap kali melakukan musyawarah desa/musyawarah kelurahan untuk pemutakhiran dtks, termasuk melibatkan seluruh ketua rt dan ketua rw serta stake holder lainnya, dengan didampingi oleh pilar-pilar sosial yang ada di desa/kelurahan.

 

Terhadap harapan fraksi partai demokrat agar anggaran yang bersumber dari hasil pemangkasan anggaran dapat dipergunakan secara jujur adil dan transparan serta akuntable, telah diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawalnya baik dalam proses maupun hasilnya.

 

Selanjutnya mengenai penerapan e-retribusi parkir di pasar seketeng merupakan bagian dari kerjasama pemerintah daerah dengan pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Sumbawa, dan saat ini sedang dalam tahap persiapan termasuk melakukan sinkronisasi sistem mesin parkir yang akan digunakan dengan sistem manajemen perbankan oleh pihak bank.

 

Untuk lahan pengganti Lapangan Sepak Bola Kalimango yang telah beralih fungsi menjadi RTH atau Kalimango Sport Center, pemerintah daerah telah menyampaikan permohonan hibah tanah kepada Pemprov NTB yang ditelah digunakan sebelumnya sebagai lapangan pengganti yang berlokasi di belakang smk kelautan desa dalam kecamatan alas.

 

Berkaitan dengan bantuan kepada masjid dan mushollah yang berada di desa dan menjadi kewenangan lokal berskala desa, dapat dijelaskan bahwa pola intervensi yang dapat dilakukan sesuai regulasi yang ada oleh pemerintah daerah hanyalah melalui bantuan keuangan kepada desa.

 

Pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya pencegahan peredaraan dan penyalahgunaan narkoba dan akan terus meningkatkan kerja sama dengan bnn kabupaten sumbawa dan TNI/POLRI untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Disamping itu, pemerintah daerah melalui satpol-pp terus melakukan penyuluhan dan edukasi baik ke sekolah-sekolah, tempat-tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya serta pertemuan yang melibatkan masyarakat.

 

Demikian pula dengan keberadaan rumah kost tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan melalui kegiatan patroli rutin. Terhadap pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, disedikan layanan aduan di piket kantor selama 1 x 24 jam.

 

Terhadap harapan agar pemerintah daerah mendorong percepatan pelaksanaan belajar tatap muka untuk sekolah dasar dan menengah, dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah berencana untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka pada penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2021/2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tetap mengacu pada ketentuan regulasi tentang panduan penyelenggaran peembelajaran di masa pandemi corona virus ( covid -19 ).

 

Kebijakan ini nantinya juga akan selalu disesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran dan penanganan pandemi covid-19 di kabupaten sumbawa.

 

Pemerintah daerah sependapat dengan fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk meningkatkan investasi jangka panjang pada badan usaha dalam bentuk penyertaan modal pada bumd yang sehat dan dapat memberikan benefit pada pemerintah daerah seperti pt. Bank ntb syariah, pd. Bpr ntb dan pt. Jamkrida ntb. Khusus untuk pt. Bank ntb syariah, sekarang ini terbuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai penyertaan modal seiring dengan adanya persyaratan dari otoritas jasa keuangan (ojk) yang mewajibkan pt. Bank ntb syariah sebagai bank umum kategori usaha (buku ii) untuk meningkatkan modal disetor sebesar 3 triliyun. Jika pt. Bank ntb syariah tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka secara otomatis kategori usahanya akan turun menjadi bpr sehingga tidak bisa mengelola kas daerah.

 

Mengenai silpa tahun anggaran 2020 senilai 55 milyar 525 juta, dapat kami sampaikan bahwa nilai silpa tersebut mengalami trend penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sejak 5 tahun lalu, dimana nilai rata-rata silpa di atas angka 100 milyar. Hal ini menunjukkan kinerja penyerapan anggaran relatif semakin baik setiap tahunnya.

 

Sedangkan terkait dengan jaringan listrik dan telkom, pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi dengan pihak telkom dan pln.

 

Terkait pelaksanaan tugas satgas covid-19 dan penggunaan anggarannya telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan dan pengawasannya melibatkan apip, bpkp dan kejaksaan negeri. Pada tahun 2020, kabupaten sumbawa dinilai berhasil dalam penanganan covid-19 dan mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah tambahan sebanyak dua kali dan mendapat opini WTP dari BPK RI.

 

Mengenai penetapan peta desa, pemerintah daerah melalui opd teknis telah melakukan serangkaian kegiatan terkait penetapan dan penegasan batas desa. Sedangkan terkait dengan perambahan hutan, dapat dijelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah provinsi secara intensif dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian hutan dari praktek-praktek illegal logging.

Menanggapi pandangan umum fraksi partai keadilan sejahtera mengenai cakupan masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan kartu bpjs dapat dijelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah melalui dinas sosial sedang melakukan penyandingan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), untuk memastikan keberadaan dan kelayakan menerima bantuan. Khusus masyarakat kategori miskin dan belum masuk ke dalam basis data terpadu (BDT) yang sekarang namanya berubah menjadi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), terus dilakukan pemutakhiran data. Karena sesuai dengan peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, bahwa penduduk yang tercantum dalam dtks, akan dibiayai iuran jaminan kesehatan oleh pemerintah pusat melalui program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Pada tahun 2020, pemerintah daerah berhasil melakukan migrasi pembiayaan iuran BPJS ke pemerintah pusat sebanyak 29.944 jiwa.

 

Selaras dengan apa yang menjadi perhatian fraksi partai keadilan sejahtera dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan sampah mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dengan mengarahkan dan memfasilitasi pembangunan tempat pembuangan akhir skala desa dengan melibatkan seluruh stakeholder pada tingkatan paling bawah melalui bumdes di masing-masing desa. Selain itu juga telah diterbitkan surat edaran terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan sanitasi di bidang persampahan.

Baca juga:  Kunjungan Kerja ke Empang, Pjs Bupati Tinjau Faskes hingga Seharkan Insentif Keagamaan

 

Mengenai kelanjutan pembangunan puskesmas ropang pada saat ini telah memasuki proses tender, diharapkan pembangunannya selesai pada akhir tahun 2021. Demikian pula untuk puskesmas lunyuk akan segera dilakukan perbaikan dalam tahun ini.

 

Pemerintah daerah sependapat dengan fraksi partai golkar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sejak dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

 

Sementara untuk penyelesaian jalan mantap 100%, pemerintah daerah tetap melakukan penyelesaian jalan mantap 100% termasuk ruas jalan yang dimaksud dalam pandangan fraksi partai golkar.

 

Terhadap permasalahan di sektor pertanian, keberpihakan pemerintah daerah pada masyarakat yang dilakukan melalui dinas pertanian meliputi pembangunan jalan usaha tani dan jaringan irigasi, sumur dangkal, cekdam dan pemberian bantuan bibit berkualitas bagi petani seperti padi, jagung, kedelai dan kacang hijau setiap tahunnya sebagai penunjang peningkatan produksi pertanian bagi masyarakat.

 

Sedangkan untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja di lapangan terutama pada saat musim tanam dan panen raya telah dilakukan program pengembangan alat dan mesin pertanian baik pra panen maupun alat pasca panen setiap tahunnya yang langsung dialokasikan ke petani melalui kelompok unit pelayanan jasa alsintan (UPJA).

Sementara untuk mengantisipasi pembukaan lahan baru secara sporadic terutama di kawasan hutan akibat penanaman jagung oleh petani maka diupayakan pengembangan komoditi lain yang lebih menguntungkan dan memiliki nilai jual yang tinggi seperti pengembangan porang, jambu mete, kelapa dan buah2an dengan harapan agar tanaman tahunan tersebut dapat menyerap dan menahan air di dalam tanah sehingga potensi banjir dan longsor dapat dikurangi.

 

Pemerintah daerah sejalan dengan pandangan fraksi partai golkar untuk menciptakan ruang terbuka hijau baik di kota maupun di desa. Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) dipandang penting dan strategis dalam rangka memenuhi amanat ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengamanatkan 30% dari built-up area dimana 20% merupakan ruang terbuka publik dan 10% merupakan ruang terbuka privat. Disamping itu untuk mendukung dinamika perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang semakin meningkat, diperlukan ekologi dan fungsi sosial sehingga diperlukan adanya rth baik di perkotaan maupun perdesaan.

 

Berkaitan dengan permasalahan sampah telah dilakukan upaya-upaya terpadu secara komprehensif yang lebih menitikberatkan kemandirian pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Selain itu pemerintah daerah juga berupaya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengelolaan sampah terutama pada upaya-upaya penciptaan teknologi yang menghasilkan energi yang berasal dari sampah.

Selanjutnya mengenai terhadap ruas jalan hotmix desa juru mapin dan kalabeso tidak rampung 1 km, dapat disampaikan bahwa mengenai volume pekerjaan yang dihitung berdasarkan kubikasi aspal hotmik, maka dapat terjadi panjang jalan tidak sesuai yang direncanakan karena keterbatasan anggaran pada tahun pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersebut, sehingga tidak bisa menuntaskan trase dimaksud. Namun demikian hal ini akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjadi prioritas dalam menuntaskan kemantapan ruas dimaksud.

 

Sedangkan terhadap informasi dan sinyalemen jual beli tanah negara untuk penguatan bendungan beringin sila akan ditelusuri lebih lanjut, mengingat pada tahun 2020 pemerintah daerah tidak melaksanakan pembebasan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum (bendungan beringin sila).

 

Untuk normalisasi sungai dalam kota, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan normalisasi sungai dalam kota dengan terlebih dahulu melakukan survey lapangan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Terhadap penertiban pedagang kaki lima, pemerintah daerah telah melakukan upaya pemetaan dan pendataan untuk selanjutnya dilakukan penataan berkelanjutan. Pemerintah daerah melalui satuan polisi pamong praja tetap melakukan tindakan secara persuasif sebelum dilakukan penertiban lebih lanjut.

 

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas evaluasi menyeluruh dari fraksi kebangkitan bangsa terhadap capaian kinerja seluruh urusan pemerintahan yang targetnya termuat dalam rpjmd 2016-2021 serta realisasinya telah disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja setiap tahunnya.

Kami akui tidak semua target kinerja telah berhasil dipenuhi. Kondisi ini akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi dalam mengawali periode RPJMD yang baru yang mengusung visi sumbawa gemilang dan berkeadaban yang sedang kita susun bersama-sama saat ini.

 

Terhadap harapan fraksi partai persatuan pembangunan, untuk penyediaan tempat pembuangan sampah di kecamatan, pemerintah daerah telah membangun tps3r di wilayah kecamatan plampang yang berfungsi sebagai tempat reuse, reduce dan recycle sampah sedangkan mengenai usulan pemanfaatan dan rehabilitasi pustu desa mapin kebak akan menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan perbaikan.

 

Sementara untuk puskesmas alas dan tarano dilakukan pembangunan berdasarkan penilaian tingkat kerusakan bangunan sehingga perlu dilakukan perbaikan dan mengacu peraturan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas serta kebijakan kementerian kesehatan bahwa pembangunan puskesmas harus sesuai prototype yang telah ditentukan. Pembangunan puskesmas alas dan tarano menggunakan sumber dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan tahun 2021 dengan total senilai rp15.896.580.000.

 

Terkait dengan perawatan terhadap rumah adat istana dalam loka dan penyediaan sarana prasarana pendukungnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap rumah adat istana dalam loka dan penyediaan sarana pendukung lainnya sehingga dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di nusa tenggara barat.

 

Terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19 dikabupaten sumbawa, pemerintah daerah telah menerbitkan instruksi bupati sumbawa nomor 4 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan corono virus desease 2019 ditingkat desa dan kelurahan. Kegiatan masyarakat wajib dilaporkan melalui pemerintah desa/kelurahan sampai kecamatan, sehingga mudah dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan yang tegas di lapangan.

 

Untuk kelanjutan pembangunan puskesmas ropang pada saat ini telah memasuki proses tender dan diharapkan pembangunan ini selesai pada akhir tahun ini dan pada tahun depan telah dapat beroperasional dengan baik untuk melayani masyarakat.

 

“Demikan jawaban yang dapat kami pandangan umum fraksi-fraksi dprd kabupaten sumbawa pada sidang paripurna ke-3 ini,” pungkasnya. (ks/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot di Kecamatan Tarano

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...