Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal, SH., mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur.
Hal ini dikarenakan, banyak kecelakaan maupun pelanggaran lalulintas yang melibatkan anak-anak dibawah umur terutama usia sekolah.
“Karena kita lihat sendiri banyak terjadi pelanggaran maupun kecelakaan yang berakibat fatal dan melibatkan anak dibawah umur atau pelajar,” kata Kasat kepada wartawan, Senin (28/06/2021) di Sumbawa.
Dijelasnya, terhadap hal ini, pihaknya tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya orang tua, baik melalui kegiatan rutin Kepolisian, Media Sosial (Medsos), sambang Sekolah dan Desa, hingga pemasangan sepanduk di jalan.
“Kami tetap sampaikan ke pada orang tua kalau memang itu anaknya belum cukup umur atau belum patut memiliki SIM walaupun dia sudah bisa berkendara, agar tidak dengan gampang memberikan kendaraan untuk dikemudikan oleh anaknya,” ungkapanya.
Menurutnya, fatalitas lakalantas ini sangat banyak menimpah anak-anak dibawah umur. Syukur-syukur jika hanya luka ringan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka akan merugikan anak dan orang tua.
“Peran orang tua sangat penting menyampaikan kepada anaknya bahwa memang belum cukup umur tidak boleh mengandari motor. Sebisa mungkin diantar walaupun mendesak,” tegasnya. (KS/aly)