Pasien Positif Covid-19 Bakal Diberi Bantuan Rp 600 Ribu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Covid-19 yang masih mewabah saat ini sangat berdampak pada sendi-sendi kehidupan. Terutama terhadap perekonomian masyarakat.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial setempat melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mirajuddin, Rabu (06/01/2021) kepada wartawan di ruang kerjanya.

Raju sapaan akrabnya menjelaskan, kaitan dengan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih melanjutkan program yang bernama Bantuan Sosial Tunai (BST) Sahabat. Dimana, melalui program tersebut, masyarakat dengan katergoti tidak mampu yang terkonfirmasi positif covid-19 akan diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu. Anggaran tersebut bersumber dari ABPD Kabupaten Sumbawa.

“Jadi akan diberikan berupa uang sebesar 600 ribu. Diberikan satu kali saja. Karena pertimbangan bahwa banyak masyarakat yang terkena positif masuk kategori tidak mampu. Karena harus dikarantina, jadi tidak bisa mencari nafkah. Sehingga atas dasar itu pemerintah akan memberikan bantuan,” ungkapnya.

Baca juga:  Sumbawa Rehab Tujuh Pustu Tahun Ini

Lanjutnya, untuk penyalurannya, saat masih masih dalam proses verifikasi. Diperkirakan akan tuntas pada pekan depan. Setelah proses verifikas selesai, selanjutnya anggaran akan diajukan ke BPKAD untuk disetujui. Jika telah disejutui, BPKAD akan menyerahkan anggaran tersebut kepada Dinas Sosial, yang kemudian akan diserahkan kepada penerima.

“Tahun ini sedang dalam proses verifikasi. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, bisa kita ajukan anggaran ke BPKAD, nanti setelah ada persetujuan, dana diserahkan ke kami, nanti kami yang menyerahkan kepada penerima. Ini sumbernya dari APBD,” terangnya.

“Sasarannya, mereka yang tidak mampu kita lihat dari kondisi ekonominya, nanti dari RT RW ada laporannya. Kami juga ada mekanisme verifikasi apabila ada pengumuman pemerintah bahwa yang bersangkutan positif, kemudian ada data dari Gugus Tugas, kami langsung verifikasi meminta data KTP, KK dari situ bisa kita cek bahwa yang bersangkutan layak atau tidak untuk dibantu. Kalau ada satu keluarga yang positif, maka satu orang saja yang diberikan. Diwakilkan kepala keluarga,” sambungnya.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Raju mengakui, penyaluran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya hingga periode 1 September 2020. Dimana, sebelumnya, bantuan ini diberikan kepada semua pasien positif, ODP, dan PDP. Namun, tahun ini, selain karena keterbatasan anggaran, juga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP agar penerimanya dilakukan pengkajian ulang.

“Jadi hanya yang tidak mampu. Katakanlah PNS positif, tahun lalu pasti dapat, tapi sekarang pertimbangannya ada LHP BPKP yang meminta untuk dikaji ulang. Jadi PNS, TNI Polri tidak lagi dapat meski positif,” pungkasnya. (KS/aly/*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru