Transaksi Narkoba di Rumahnya, Jelo Ditangkap Polisi

Kabupaten Dompu – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu, mengamankan soerang laki-laki berinisial IR alias Jelo, Senin (30/11/2020) kemarin.

Warga Dusun Malaju, Desa Malaju, Kecamatan kilo, Kabupaten Dompu, diamankan di rumahnya atas penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos membenarkan atas Penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, bawah yang bersangkuta kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ungkap Kasus Narkoba di Moyo Hilir

“Informasi masyarakat IR kering melakukan transaski narkotika di rumahnya,” kata Kasat.

Atas informasi tersebut lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dipastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, tim melakukan penggerebekan di TKP.

Pada penggerebekan tersebut, IR berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dilakukan pengeledahan, ditemukan klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu seberat 0,75 gram.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Terduga Pencuri Ternak Diamankan Polisi

Selain itu juga, berang bukti lain yang diamankan berupa tunai Rp. 2.155.000., 5 buah korek api gas, 3 bundel plastik klip transparan kosong, 3 buah gunting, 1 buah pipet sebagai,1 (satu) buah pipet, buah sumbu, bong, serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya IR beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (KS/aly)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru