Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, menggelar sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan dilaksanakan di laksanakan, Kamis (26/11/2020) di aula Hotel Sernu Raya, Kota Sumbawa. Dibuka oleh Pjs. Bupati Sumbawa diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, M.Ec. Dev. Diikuti seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa.
“Atas nama pimpinan daerah kabupaten Sumbawa, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, sebagai upaya bersama untuk melakukan sinkronisasi dan persamaan pemahaman, terkait perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ungkap Pjs Bupati Sumbawa.
Menurut Pjs. Bupati, saat ini data kependudukan semakin banyak digunakan dalam mengevaluasi berbagai program pembangunan. Kita memahami pula bahwa titik berat dalam orientasi program pembangunan adalah pada pembangunan manusia, dan keberhasilan pembangunan manusia secara komprehensif diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), jelasnya.
Disamping itu, jelasnya, pengintegrasian berbagai aspek kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan, merupakan pekerjaan besar yang harus diwujudkan. “Berbagai persiapan administrasi kependudukan juga perlu segera dituntaskan dengan cepat dan bijaksana, terlebih beberapa hari lagi daerah kita akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa periode 2021-2024”, ujarnya.
Diakhir sambutan, Pjs. Bupati berharap, kegiatan sosialisasi ini mampu memberi pencerahan kepada aparatur di Kabupaten Sumbawa, dalam rangka menemukan solusi untuk memecahkan berbagai masalah administrasi kependudukan, sehingga kampanye untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dapat terlaksana dengan baik di kabupaten Sumbawa. (KS/aly)