Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, menggelar pelatihan peningkatan Manajerial Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2020. Kegiatan diikuti oleh 119 Kapal Desa hasil pemilihan tahun 2020.
Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Deden Fitryadi, S. STP,. M. SI., selaku ketua panitia, Selasa (10/11/2020) di ruang kerjanya menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dari tanggal 09-14 November 2020, bertempat di Hotel Parahiyangan Jalan Raya Lintas Sumbawa Bima KM 5 Sumbawa Besar.
Peserta berjumlah 119 orang yakni semua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2020, sedangkan teknis pelaksanaannya dibagi dalam 3 angkatan masing-masing angkatan sebanyak 40 orang.
Kegiatan akan menghadirkan 8 orang tim pelatih, terdiri dari DPMD Kabupaten Sumbawa 5 orang, Bagian Hukum Setda Sumbawa 1 orang, Bagian Pemerintahan 1 orang, dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa 1 orang.
Adapun tujuan kegiatan jelas Deden, secara umum untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan Kepala Desa agar dalam pelaksanaan Tugas dan fungsinya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Lebih khusunya sambungnya, meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta kapasitas aparatur kepala desa dalam bidang manajemen pemerintahan desa.
Kemudian, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa tentang penyusunan peraturan desa. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa tentang avaluasi RAPBDes. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa tentang penyusunan RPJMDes dan RKPDes. Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengawasan.
“kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tetang Desa. Sehingga kita memandang diperlukan adanya suatu pelatihan bagi aparatur Pemerintah Desa (Kades-Red) pasca Pemilihan Kepala Desa sebagai bekal awal dalam mengemban amanah sebagai kepala Desa terpilih guna menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan merubah sikap yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” pungkasnya. (KS/aly)