Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi, M.Si, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sedang berupaya menjadi daerah pengahasil tembakau dan cukai.
Dijelaskan, selama ini Sumbawa sudah memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), namun bukan sebagai daerah penghasil melainkan sebagai daerah yang mendapatkan cipratan atas pengembangan produk tembakau di NTB.
“Maka yang sedang dilakukan sekarang oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkolaborasi beberapa OPD itu, ingin Sumbawa ini menjadi salah satu juga penghasil tembakau dan cukai itu. Harapannya bisa memperoleh pendapatan yang lebih besar sebagai sumber penerimaan daerah,” ujarnya.
Dalam mempercepat proses ini, kata H. Jun, mulai tahun 2019 dan tahun ini pihaknya terus bergerak. Contohnya Kecamatan Buer, kini sudah ditetapkan sebagai salah satu sentra pengembangan produksi tembakau. Dengan adanya sentra ini, maka disitulah ditindaklanjuti proses supaya produk tembakau itu juga bisa menghasilkan cukai.
Intinya, pihaknya tetap bertekat agar Sumbawa menjadi salah satu daerah penghasil tembakau dan cukai. Karena bagaimanapun peluang itu sangat besar. Karena Sumbawa sejak dulu sbenarnya termasuk daerah penghasil tembakau. Tetapi mungkin kebijakan daerah ini tidak banyak mendorong supaya produksinya ditingkatkan.
“Sekarang proses kita lakukan itu. Yang jelas sampai rokoknya yang merk Mako sudah diproduk. Mudah-mudahan dalam waktu dua tahun yang sudah kita lakukan ini terus memasuki RPJM nanti mulai tahun 2021 sampai 2025 itu, juga salah satu komiditas unggulan kita yang kita dorong. Karena selama ini fokus hanya ke jagung, segala macam. Nanti kita garam, kemudian udang, termasuk tembakau kita coba menjadikan komoditi unggulan kita. Untuk menopang secara umum perekonomian daerah, di saat yang sama untuk meningkatkan penerimaan kita,” pungkasnya. (KS/aly)