Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam cukup marak di wilayah Hukum Polres Sumbawa. Hal ini terbukti aksi pembubaran yang dilakukan oleh anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa, beberapa hari ini.
Setelah sebelumnya pembubaran aktivitas judi sabung ayam di salah satu Desa di Kecamatan Lape, hari ini, Rabu (21/10/2020) pembubaran aktivitas serupa dilakukan di sebuah lahan kosong di Jalan Lintas Semongkat Km 4.
Melihat kedatangan petugas, para pelaku berhamburan meninggalkan lokasi. Dalam pengerebakan tersebut diamankan barang bukti berupa 2 terpal, 4 Kiso , 2 gelanggang , 1 kurungan serta 2njam dinding.
Kasat Sabhara Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., mengatakan, penggerebakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang mera resah dengan adanya aktivitas judi tersebut.
“Penggerebekan akan terus di lakukan agar tidak semakin menjamur di tengah masyarakat. Begitu mendapatkan informasi personel akan langsung di terjunkan,” pungkasnya. (KS/aly)