Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Sumbawa Bersikap menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Kamis (08/10/2020). Aksi ini meminta agar Undang-undang Omnibuslaw dicabut.
Aski unjuk raya yang digelar oleh gabungan organisasi ini dimulai dengan Long March dari Lapangan Pahlawan menuju gedung DPRD. Aski mendapat pengaman ketat dari aparat gabungan. Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin.
Massa aksi menilai, UU yang baru disahkan oleh DPR RI ini tidak mengakomodir kepentingan masyarakat dan buruh. Namun hanya mementingkan kepentingan pengusaha saja.
Atas dasar itu, massa aksi mendesak agar DPRD Sumbawa untuk mendesak Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) mencabut UU Omnibuslaw. Mendesak Mahkama Konstitusi (MK) membatalkan UU Omnibuslaw.
Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, di hadapan massa aksi menyambut baik aspirasi yang dibawa oleh massa aksi. “Kita membuat keputusan yang bisa menjadi baik buat kita semua tanpa ada merugikan tenagakerja kita di Kabupaten Sumbawa. Kalau hari ini tidak ada keputusan datang lagi ke sini. Hari ini kita membuat keputusan mencabut UU Omnibuslaw,” tegasnya.
Lanjut Nanang, apa yang menjadi tuntutan massa aksi ini akan dibahas melalui rapat DPRD Sumbawa untuk ditindaklanjuti ke Kementerian bahkan Presiden dan Mahkama Kostitusi.
“Hari ini saya sudah menyatakan dengan teman-teman saya kerena di DPRD ini keputusan adalah kolektif kolegial maka dengan hadirnya saya disini sama dengan hadirnya semua anggota DPRD Kabupaten Sumbawa ini,” tandasnya. (KS/aly)