Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) telah mengajukan sebanyak 12.000 pelaku usaha Micro untuk mendapatkan bantuan Presiden untuk modal usaha produktif sebesar Rp. 2,4 juta.
Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Arif, M.Si, mengatakan, dari jumlah yang telah diusulkan tersebut, sebanyak 1.612 orang pelaku usaha telah mendapatkan bantuan dimaksud.
Dari 12 ribu itu, pencairan pertama kita mendapat 831 orang sudah cair uangnya. Kemudian gelombang berikutunya 781 orang yang dapat,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (08/10/2020) di Sumbawa.
Dikatakan, terkait siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut pihaknya tidak mengetahui. Sebab, pihaknya bersifat mengusulkan data pelaku usaha untuk menerima bantuan dimakasud. Juga untuk mentukan siapa yang mendapatkan, adalah keputusan dari tim seleksi dari Pemerintah Pusat. Kemudian dicairkan melalui transfer bank.
“Siapa yang dapat dari angka yang diajukan itu merupakan kewenangan seleksi oleh Pusat melalui mekanisme pencairannya melalui tranfer BRI. Sedangkan yang berikutnya belum kita dengat apakah masih ada. Itu usaha micro yang punya modal tidak lebih dari 2 juta. Sayaratnya mereka yang tidak sedang berhutang di bank, mereka yang punya usaha. Pihak bank yang melakukan survei. Kita hanya mengajukan saja,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk saat ini pengajuan sudah tidak bisa dilakukan lagi. Sebab batas pengajuan telah ditutup pada pertengan September lalu. “Sekarang sudah tidak bisa lagi sudah tutup. Tapi kalau ada yang minta sah-sah saja. Cuma kalau untuk bantuan presiden sudah tutup,” pungkasnya. (KS/aly)