Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum melakukan sidak penggunaan masker di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Sumbawa, Kamis (30/04/2020) pagi tadi.
Sidak dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Sumbawa, I Ketut Sumadi Arta SH, selaku Koordinator bidang. Adapun tim sidak terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, dan BIN.
Sidak dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Sumbawa, I Ketut Sumadi Arta SH, wawancarai usai kegiatan mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuha OPD mengikuti instruksi pemerintah untuk menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain sidak di beberapa OPD lanjutnya, juga tim juga mendatangi intasnti vertikal, BUMN, dan BUMD yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Hari ini sudah di beberapa OPD seperti Dukcapil, Bapenda, Setwan, dan juga di Kantor Pajak Paratam. Rata-rata pegawainya sudah menggunakan masker. Hanya saja di Disdukcapil pengunjung masih duduk berdekatan. Tapi mulai besok akan melakukan pelayanan online,” pungkanya.
Kedepan, kegiatan ini akan terus dilakukan guna memastikan para pegawai mengunakan masker guna memberikan contoh kepada masyarakat dalam rangka mumutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)