Kuasai Narkoba, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Date:

Lombok Tengah, Kabarsumbawa.com – Meskipun ditengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19 peredaran Narkoba kian marak. Buktinya, Minggu (19/4) pukul 23.30 wita anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Ketua BKD dan Masyarakat Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 4 (empat) orang pemuda diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Ke empat pelaku yakni inisial K (22), inisial P (20), inisial IT (20) dan IA (19) yang semuanya mewarga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian di kantornya, Senin (20/4).

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Ditegaskan, selain menangkap para pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip butiran kristal bebing di duga sabu berat Bruto 1,28 gram, tiga buah Hp, uang Rp 277 ribu dan satu unit mobil.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa para pelaku ini ditangkap saat warga bersama Tim Satgas Covid -19 melaksanakan pembatasan jam malam dengan system buka tutup portal di wilayah Desa setempat untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Kemudian pada saat para pelaku melitas di wilayah Desa Beleka menggunakan Mobil dihentikan, sehingga anggota yang melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang haram tersebut di bawah jok pintu Mobil.

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Team Opsnal ditemukan 1 (satu) klip butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,”  pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam sepekan ini warga Desa Beleka bersama Tim Gabungan dan anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah selama kegiatan pembatasan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid,  sudah berhasil mengamankan puluhan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...