Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan meminta kepada masyarakat untuk segera beradaptasi dengan penggunaan gas LPG.
Pasalnya, sejak diberlakukannya konversi Minyak tanah ke Gas LPG 3 kg di Pulau Sumbawa, kuota minyak tanah perlahan mulai dikurangi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Drs. H. Arif, M.Si., Senin (25/11/2019) di ruang kerjanya mengatakan, meski pendistribusian minyak tanah belum dihentikan, namun saat ini kuaaanya mulai dikurangi. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar segera beradaptasi dengan penggunaan Gas LPG.
Menurutnyan, kebijakan pemerintah menganti minyak tanah dengan Gas LPG tidaklah menelantarkan masyarakat, sebab, selain murah, penggunaan Gas LPG juga dinilai ramah lingkungan.
“Saya menduga adalah mengalami kesulitan mungkin kesulitan menyesuaikan diri, bagaimana kebiasan dulu sampai sekarang, tiba-tiba beralih dari mitan ke gas, jadi ini ada psikologi masyarakat, seprti takut meledak, tidak bisa menggunakan dan lain-lain,” ungkapnya.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk secepatnya beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini, perubahan mitan ke LPG ini merupakan kebijakan yang baik, disamping murah, dia itu ramah lingkungan,” sambungnya.
Dalam proses transisi peralihan, memicu rentannya terjadi kenaikan harga minyak tanah, untuk itu, ia memina para agen untuk tidak melakukan spikulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Dimana, telah disepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) yeng merupakan hak masyarakat.
“Sesuai disepakiti, HET itu haknya masyarakat, tidak boleh berspekulasi. Masyarakat tidak boleh dirugikan. Saya menghimbau kalau ada spekulan yang ingin meraup untuk, lebih baik segera hentikan, kami bersama aparat penegak hukum, tidak main-main. Tidak boleh ada orang yang dirugikan kerena permainan itu,” pungkasnya. (KS/aly)