Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemkab Sumbawa berencana tahun 2020 mendatang, akan melimpahkan seliruh jenis perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Artinya seluruh pelayanan perizinan akan dilakukan satu pintu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Tarunawan, S.Sos. mengatakan, hingga saat ini, masih tersisa tiga jenis perizinan yang belum dilimpahkan ke DPMPTSP. Seperti Perizinan untuk penelitian yang masih berada di Bakesbangpoldagri, pemanfaatan tenaga kerja asing dan pengelolaan limbah cair yang masih ada di Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Hari ini, bersisa itu saja. Tahun 2020 Insya Allah semua berada di sini. Tahun depan akan kita tarik semua. Sehingga 100 persen izin di Kabupaten Sumbawa sudah berada di DPMPTSP,” ungkapnya.
“Sehingga dengan gampang kita evaluasi ketika ada yang tumpang tindih yang dapat memberatkan masyarakat maupun investor. Untuk tidak ada yang tumpang tindih,” pungkasnya. (KS/aly)