Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kawasan kumuh di sekitaran Kota Sumbawa tengah dibenahi oleh Pemda setempat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Setidaknya terdapat 170 unit rumah yang mendapatkan Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas rumah swadaya dari DAK reguler bidang Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR.
Kawasan kumuh berada di 8 Kelurahan se Kecamatan Sumbawa. Fokus penanganan di Kecamatan Sumbawa, karena 8 kelurahan tersebut telah masuk dalam SK kawasan kumuh. yang diterbitkan Bupati Sumbawa tahun 2016 lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya DAK Bidang Perumahan Kabupaten Sumbawa Yudi Haris, S.E.,M.T., mengatakan, untuk gelombang pertama dari DAK perumahan 2019, pencairan anggaran dari pusat sebesar 25 persen dari total Rp. 2.975.000.000. Alokasi DAK Tahap 1 ini menyentuh 43 unit rumah di 3 kelurahan, masing-masing di Kelurahan Lempeh 9 unit, Uma Sima 12 Unit, Pekat 22 unit.
“Setelah melakukan peninjauan ke lapangan, Alhamdulillah sesuai harapan,” katanya. Jum’at (11/10/2019).
Lanjutnya, untuk alokasi DAK Tahap II akan menyentuh 76 unit rumah di tiga Kelurahan. Antara lain 45 unit di Kelurahan Brang Biji, 19 unit di Keluraha Bugis, 12 unit di Kelurahan Brang Bara.
Sementara alokasi DAK Tahap III difokuskan di Kelurahan Samapuin dan Kelurahan Seketeng. 23 Unit di Kelurahan Samapuin dan 28 unit rumah di Kelurahan Seketeng.
“Per MBR/rumah mendapat bantuan Rp. 17,5 juta, Rp. 15 juta untuk material dan ongkos tukang Rp. 2,5 juta. Mudah-mudahan ini bisa sesuai dengan harapan,” imbuhnya. (KS/aly)