Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus pembunuhan seorang gadis yang jasadnya di bakar saat ini masih ditanggani oleh Satreskrim Polres Sumbawa. Dimana, Penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi, S.H., ditemui, Rabu (09/10/2019) di ruang kerjanya mengatakan, terhadap kasus yang menjerat dua tersangka berinisial AP dan LH ini, pihaknya berencana melakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian dalam waktu dekat.
Ia mengakui, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus mayat gosong yang ditemukan di Kelapis, Kelurahan Brang Biji itu. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka. Termasuk tengah menunggu hasil visum saat pertama kali mayat korban ditemukan. Pihaknya juga akan melakukan tahapan rekonstruksi sebelum berkas dikirim ke Kejaksaan.
“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pendalaman terhadap peran-peran, dan kita lagi menunggu hasil visum ketika pertama kali mayat ditemukan. Nanti ada tahapan-tahapan yang harus kita lalui yakni rekonstruksi. Waktu rekonstruksi mudah-mudahan bisa di minggu depan,” ujarnya.
Menururnya, dalam kasus pembunuhan perlu dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana perbuatan, proses korban dibunuh hingga saat pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar korban.
Lanjutnya, setelah semuanya lengkap, pihaknya baru mengrimkan berkas ke kejaksaan untuk diteliti terlebih dahulu. Saat ini pun, diakuinya belum ada kendala yang ditemui. Dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.
“Jadi kita sedang melengkapi berkas dan segera melakukan rekonstruksi. Setelah itu menyerahkan berkas ke kejaksaan untuk dilakukan penelian lengkap tidaknya untuk dinyatakan P21. Tetapi sejauh ini tidak ada kendala,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, warga Lingkungan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat terbakar, Jumat (13/9) pagi lalu. Mayat wanita ini ditemukan di pinggir jalan menuju kawasan jalan SAMOTA. Mayat itu diduga korban pembunuhan, karena di sekitar TKP ditemukan bercak yang diduga darah yang tercecer. Diduga kuat korban dibunuh lalu di buang di TKP kemudian dibakar. Belakangan diketahui, korban adalah Kf alias Olive, warga Kelurahan Uma Sima.
Hanya berselang empat jam setelah penemuan mayat korban, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Yakni AP (18) dan LH (17). Tersangka AP merupakan pacar korban. AP menghabisi korban lantaran sakit hati karena korban selingkuh. Korban dihabiskan dengan cara dicekik. Setelah korban meninggal, AP kemudian menghubungi LH. Keduanya kemudian membawa jenazah korban yang telah kaku dan dibungkus karung ke TKP. Jenazah korban kemudian dibuang dan dibakar. (KS/aly)