Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com –
3 (tiga) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat 2019-2024, akhirnya diumumkan dalam rapat Paripurna terkait Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD KSB yang digelar Jum’at (13/9) pagi tadi.
Kaharuddin Umar, selaku Ketua Dewan Sementara DPRD KSB yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terutama dipasal 164 menerangkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik.
Selain yang di atur oleh UUD, keluar juga Surat Keputusan dari partai politik, pertama SK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan nomor 645/KIP/WTP/9/2019. Tertanggal 9 September 2019 tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Selanjutnya, Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui dewan pimpinan wilayah nomor 101/KEP/AI-PKS/1440. Tertanggal 12 Agustus 2019 tentang ketua Fraksi dan pimpinan DPRD dan Surat Keputusan DPW Partai Gerindra nomor 08-0075/Keputusan/DPP Gerindra. Tertanggal 5 Agustus 2019 tentang pimpinan dan ketua Fraksi partai Gerindra KSB periode 2019-2024.
Setelah pembacaan SK oleh Ketua DPRD Sementara, Sekretaris Dewan, Agus Adnan, S. Pd membacakan rancangan keputusan DPRD nomor 13/Kep : DPRD/9/2019 tentang pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2019-2024 dan langsung membacakan SK penetapan keputusan DPRD tentang masa jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Hadir dalam Paripurna tersebut, pengumuman, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, Sekretaris Daerah, Dandim 1628/SB, Kapolres Sumbawa Barat, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala RSUD Asy-Syifa dan Kepala Kantor.(KS/yud)