Sumbawa Siapkan Perbup Kawasan Tanpa Rokok

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Sumbawa, yang merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2016 Tantang KTR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang P2Pl Agung Riyadi, kepada wartawan Senin (19/08/2019) di ruang kerjanya.

Dikatakan, Kabupaten Sumbawa telah memiliki Perda tentang KTR sejak 3 tahun lalu, namun hingga saat ini Perda tersebut belum diterapkan secara penuh. Penerapannya baru dibeberapa tempat saja seperti di fasilitas Kesehatan dan pendidikan.

“kemarin Sumbawa dapat penghargaan Pastika Parahita karena kita punya Perda tetang KTE, tapi belum diimpelemtasikan, kita salah satu Kabupaten dari 37 Kabupaten yang terima itu di tahun 2019 bulan Juli kemarin. Kita sudah mengimplementasikan dibeberapa tempat, tapi masih banyak instansi belum menerapkan,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam Perda tersebut meminta agar, tempat kerja, tempat ibadah, fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan menerapkan KTR. Khsus untuk tempat kerja diminta untuk menyediakan zona untuk merokok.

“Dibeberapa tempat sudah diimplemantasikan khusunya di fasilitas kesehatan dan pendidikan sudah diterapkan, bahkan disana sama sekali tidak boleh sama sekali ada aktifitas merokok. Untuk kantor harus menyediakan zona untuk merokok sebagai pengahargaan peda yang tidak meroko. Tapi harus di tempat terbuka bukan di dalam ruangan,” jelasnya.

Lanjut Agung, dalam perda tersebut juga diatur soal penismen, bagi yang melanggar akan dikenakan deda sebesar Rp. 250 ribu sampai dengan Rp. 500 serta 5 hari kurungan.

“Dalam perda tersebut sudah ada panismen tapi belum diterapka. Bagi yang lenggar akan dikenakan denda 250 ribu sampai 500 serta kurungan 5 hari. Dalam perda tersebut membuat satuan kerja pengawas KTR. Kemudian pelarangan iklan rokok pada fasilitas kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

RSUD Sumbawa Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...

IDI Sumbawa Gelar RTD Pedoman Pembuatan dan Penggunaan Terapi FFP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar...

Bupati Serahkan 1 Unit Ambulan untuk Desa Marente

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pengadaan ambulan desa merupakan satu...

Pemda Sumbawa Tuntaskan Pengadaan 3 Unit Ambulan Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...