Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Korban Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Sumbawa terus bertambah. Per tanggal 24 Februari Dinsa Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa mencatat sebanyak 31 gigitan dan tersebar di 11 Kecamatan.
Kepala Dikes yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pecegahan, Pengendalian, dan Penyehatan Agung Riyadi, di ruang kerjanya, Selasa (26/02/2019) membanarkan hal tersebut. Dikatakan, beberapa hari ini terjadi penambahan sebanyak tujuh kasus gigitan.
Ketujuh kasus tersebut lanjut Agung, terjadi di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Desa Lunyuk Kecamatan Lunyuk, BTN Baiti Jannati Seketeng, Labuhan Badas, dan Desa Jorok Kecamatan Utan.
“Beberapa hari lalu saya melaporkan sebanyak 24 kasus, tapi beberapa hari ini kasusnya meningkat menjadi 31, artinya ada ketambahan 7 kasus. Sekarang kita sudah di posisi 11 kecamatan yang sudah melaporkan, terkahir itu laporannya ada di Kecamatan Lunyuk yang menggenapi sebaran kasus menjadi 11 kecamatan,” jelasnya.
Tehadap semua korban kata dia, telah berikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Dari 31 kasus tersebut sambungnya, 4 orang telah dinyatakan positif rabies. Ia berahap tidak ada lagi tambah korban yang dinyatakan positif rabies.
“Sampai saat ini masih 4 yang positif, semoga tidak bertambah. Meraka tetap dalam pengawasan kami,” Demikian Agung. (KS/aly)