Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, berkomitmen melakukan percepatan pencegahan stunting. Hal tersebut tandai dengan ditandanganinya Pernyataan Komitmen Percepatan Pencegahan Stunting, oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H Mahmud Adbullah.
Penandanganan tersebut dilakukan oleh Wabub saat menghadiri Rapat Koordinasi Konvergensi/Integrasi Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) di Wilayah Prioritas yang diselenggarakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada hari Rabu sampai Jum’at (21-23/11/2018) di Hotel Red Top Pacenongan Jakarta.
Rakor tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan / Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto, para pejabat kementerian lembaga terkait, para Kepala Bappeda Provinsi se Indonesia, para Kepala Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas PMD di Kabupaten/Kota yang termasuk dalam wilayah prioritas.
Kabupaten Sumbawa termasuk dalam wilayah prioritas dalam upaya pencegahan anak kerdil sesuai RPJMN 2015-2019 pada akhir tahun 2019. Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Koordinasi Konvergensi/Integrasi Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) di Wilayah Prioritas yang diselenggarakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada hari Rabu sampai Jum’at (21-23/11/2018) di Hotel Red Top Pacenongan Jakarta.
Wabup yang ditemui disela-sela rakor, mengatakan, Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk melaksanakan serta menyukseskan program nasional ini, juga sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sejak dini.
Menurut Wabup, sesuai dengan komitment yang telah disepakati, Pemda akan segera melaksanakan pertemuan daerah percepatan pencegahan stunting bersama dengan seluruh OPD, Camat, Kepala Desa dan pihak terkait lainnya, melakukan aksi konvergensi/integrasi program dan kegiatan yang terkait dengan percepatan pencegahan stunting di daerah.
Kemudian, Pemda Sumbawa akan melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala, dan menggunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program.
“Selain itu juga Pemkab Sumbawa akan segera menyusun kebijakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan pencegahan stunting, serta akan meningkatkan peran desa dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di Desa,” pungkas Wabup disela-sela Rakor. (KS/adm)