Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril, B.Sc. menggelar konfrensi pers, Senin (27/08/2018) terkait penerimaan bantuan dari Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasiwa, yang bernilai Rp. 89.802.215.507,- pada hari Minggu lalu, di Halaman Kantor Bupati.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Kajari Sumbawa dan Pejabat dari Kodim 1607 Sumbawa.
Dijelaskan, dari keseluruhan dana, diperuntukkan khusus untuk korban bencana gempa Sumbawa hanya senilai Rp. 1.578.775.507,- yaitu di item Santunan Korban Meninggal termasuk korban meninggal di KLU dan KSB, Permakanan, Bantuan Perlengkapan Pengungsian, dan Peralatan Dapur Umum dan LDP.
Kemudian Bupati memaparkan rincian dan tujuan dari bantuan dana yang bernilai total Rp. 89.802.215.507,- yaitu Rastra untuk 34.040 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp. 44.932.800.000, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 22.376 KPM, sebanyak Rp. 42.290.640.000,-, Cadangan Beras Pemerintah sebanyak Rp. 1.000.000.000,-, Santunan untuk korban meninggal dunia masing-masing Rp. 15.000.000 per orang diantaranya 6 Orang di Kababupaten Sumbawa, 1 Orang di KLU, dan 3 Orang di KSB, dengan total Rp.150.000.000,-, kemudian Permakanan 3.000 Paket sebanyak Rp. 750.000.000,-, Bantuan Perlengkapan Pengungsian Rp. 666.000.000,-, Peralatan Dapur Umum dan LDP Rp.12.775.507,-. Dengan total keseluruhan Rp. 89.802.215.507,-.
Bupati berharap, masyarakat Sumbawa khususnya korban terdampak gempa bisa memahami dan tidak salah paham dengan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya. Kepada para awak media, Bupati berpesan agar memberitakan hal yang sebenarnya sesuai dengan fakta yang ada, supaya tidak terjadi kesalahpahaman serta keresahan ditengah masyarakat. (KS/aly)