Tak Ada E-KTP dan Undangan, Bisa Nyoblos 27 Juni Asalkan …

Date:

Sudirman kpu
Sudirman, S.Ip., Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa

kabarsumbawa.com – Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan digelar 27 Juni mendatang, pemilih masih dapat mengguanakn hak pilihnya meski tanpa surat panggilan dari KPU, yakni dengan menunkukkan E-KTP. Sedangkan bila tidak memiliki E-KTP juga masih dapat memilih dengan menunjukkan C6-KWK.

“Bagi yang belum terdata dalam DPT, bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan 27 Juni besok apabila  dia memiliki KTP Elektronik atau surat keterangan (Suket),” kata Sudirman, S.Ip., Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (25/06).

Menurutnya, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak mendapatkan undangan, dapat menunjukkan E-KTP ke petugas KPPS di wilayah alamat KTP Elektronik tersebut, baik di tingkat desa atau kelurahan. “Menurut aturan itu dibolehkan untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan E-KTP kepada petugas pemungutan suara dan dilayani di atas jam 12 siang,” jelasnya.

Sementara bagi pemilih yang tidak memiliki E-KTP, namun mendapatkan C6-KWK, juga dibenarkan untuk menggunakan hak pilihnya. “Tanpa punya KTP, yang penting dia dapat C6-KWK, bisa memilih,” ungkapnya.

Sedangkan bagi warga yang ingin memilih di TPS yang berbeda dengan alamat KTP, pemilih bisa menggunakan surak keterangan pindah (A5). Dengan catatan pemilih masih berada dalam wilayah yang sama. “Bagi pemilih yang karena ada keadaan tertentu, misalnya dia sakit, menjaga keluarga yang sakit, tugas kerja, tugas belajar, kemudian masuk lapas, KPU juga memfasilitasi dengan A5. Itu akan dilayani,” katanya.

Ditegaskan, secara  teknis KPU sudah siap dan telah mendistribusikan logistik. Dan diharapkan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni sesuai TPS terdaftar. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Coklit Data Pemilih di Kabupaten Sumbawa Capai 58,39 Persen

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten...

PAN Sudah Sampaikan Usulan Pasangan Jarot – Fachry ke DPP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD PAN Kabupaten Sumbawa menerima...

Dr. Zul Sebut Tinggi Potensi Kemenangan dengan Suhaili

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Mantan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimasyah...

Daftar ke PKB, Sudirman : Bukan Sekedar Simbol

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Selasa 14 Mei 2024 sekitar...