Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Komisi Pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) memiliki fungsi sangat strategis bagi petani khsusnya dalam mengawasi penyaluran pupuk kepada petani. Keberadaan KP3 telah tercatat dari tingkat nasional, provinsi hingga ke kabupaten /kota, sebagai kelembagaan AD Hock memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengadaan, penyaluran sekaligus memantau harga eceran tertinggi dari pupuk bersubsidi. Demikian disampaikan Sekda Sumbawa Drs H, Rasyidi pada rapat komisi pengawasan pupuk dan pestisida kabupaten Sumbawa yang berlangsung Senin malam (9/10/17).
Menurutnya, selain melakukan pengawasan, KP3 juga memiliki fungsi yang strategis bagi petani dalam memperoleh pupuk yang dibutuhkan ketika musim tanam berlangsung. Namun, yang terjadi selama ini oleh KP3 belumlah optimal dilakukan seperti, tugas pengawasan, pemantauan termasuk pemantauan kelangkaan pupuk dan harga eceran tertinggi (HET) ditingkat petani.
Belum optimalnya kinerja KP3 boleh jadi disebabkan oleh belum terbangun nya “net-working thinking” yang utuh diantara para pihak yang terlibat dalam urusan pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida. Demikian juga dalam melaksanakan pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida, mestinya kp3 dapat tampil dan berkiprah secara lebih nyata di lapangan. kp3 diharapkan mampu dan berdiri tegak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Pengelolaan pupuk bersubsidi bagi petani, memang harus ditempuh secara profesional dan tidak lagi menanganinya dengan cara-cara yang amatir. kebijakan rencana detail kebutuhan kelompok (RDKK) yang selama ini dijadikan dasar perhitungan jumlah subsidi yang diperlukan petani, penting direvitalisasi agar keakuratan data semakin dapat dipertanggungjawabkan. “Dalam bahasa lain dapat juga disebutkan kita jangan main-main dalam pengelolaan pupuk bersubsidi sebab, sekalinya kita keliru dalam menanganinya, bisa jadi bakal menyesal di kemudian hari” Ungkapnya.
Ia berharap, kp3 sudah waktunya untuk merevitalisasi diri. kp3 harus mampu menampilkan diri sebagai kelembagaan ad hock yang benar-benar berpijak pada kepentingan para petani. KP3 bukan kepanjangan tangan dari pabrikan atau produsen pupuk. kp3, tidak juga dibentuk hanya untuk memuluskan para distributor dalam menyelenggaran usaha bisnisnya. tapi, sesuai dengan amanah yang diembannya, kp3 mesti mampu menjadi “dewa penolong” kaum tani dalam mengamankan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh para petani di daerah ini.
Untuk itu, dirinya meminta agar rapat ini dapat menjadi titik awal agar secara berkesinambungan kp3 kabupaten sumbawa dapat meningkatkan kiprahnya, saling bersinergi dan bekerjasama mengamankan ketersediaan pupuk dan pestisida bersubsidi bagi para petani. (ks/adm)