Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Untuk ketiga kalinya, Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan opini Qajara Tampa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2016. Senyum pun mengembang diwajah Bupati Sumbawa Barat DR.Ir.H.W. Musyafirin MM yang di dampingi ketua DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Nasir, ST dan disaksikan Wakil Gubernur NTB H. M Amin SH, saat kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) NTB, Wahyu Priono memberikan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) kepada Bupati, Rabu (31/5) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbawa Barat di Mataram.
LHP yang diserahkan tersebut merupakan LHP atas LKPD TA 2016 yang terdiri dari tujuh bagian yaitu Neraca tanggal 31 Desember 2016, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Ekuitas tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan Atas Laporan Keuangan. Semoga WTP ini menjadi motivasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta efektifitas sistem pengendalian intern.(KS/yud)