Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kasus pencurian Handpone yang sering terjadi di RSUD Sumbawa kini terkuak sudah, Tim Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial EM (35) Perawat RSUD Sumbawa dirumahnya Kebayan Kelurahan Brang Biji bersama sebuah Handpone milik korban sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi selasa 7/2/17 membenarkan penangkapan oknum perawat tersebut, kami sudah mengamankan terduga pelaku berinisial EM (35) oknum perawat RSUD Sumbawa dikediamannya, terduga pelaku merupakan perawat yang sehari-hari bertugas di RSUD Sumbawa, terang Kapolres.
Kejadian berawal dari adanya pegawai RSUD yang kehilangan HP, dari hasil penyelidikan dengan melacak keberadaan HP tersebut berhasil diketahui lokasinya. Polisi langsung mendatangi kediaman EM. Saat pengeledahan, ditemukan Handpone milik korban yang masih disimpan dirumah pelaku, kini handpone tersebut telah diamankan petugas sebagai barang bukti.
Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku EM mengakui bahwa bukan kali ini saja ia melakukan perbuatan tersebut, namun sudah berulang, terkait hasil curian sebelumnya, menurut pelaku telah ia jual semuanya.
Untuk sementara kasus Curat tersebut masih dalam proses penyidikan dan pendalaman, karna tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya, termasuk penadah barang curian tersebut dan apa motif ia melakukan perbuatan tersebut karena Kecil kemungkinan pencurian dilakukan karena factor ekonomi, menginggat ia seorang PNS dengan ekonomi yang lumayan baik.(JHS)