Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama stakeholder terkait telah menyelesaikan verifikasi dan validasi (verval) terhadap lima Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hasil verval tersebut kini resmi dikirimkan ke pemerintah pusat.
Berdasarkan verval yang dilakukan, kelima KDMP tersebut dicatat belum memenuhi seluruh kelengkapan kelayakan operasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, membenarkan bahwa masih ada sarana dan prasarana pendukung yang harus dipenuhi sebelum koperasi-koperasi tersebut dinyatakan siap beroperasi.
“Dari lima KDMP yang kita lakukan verifikasi, hasilnya sudah kita laporkan ke pusat,” ujar Sekda.
Menurutnya, beberapa kekurangannya antara lain mesin kasir, rak display, serta sejumlah detail perlengkapan kecil lainnya. Sekda menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas ini menjadi tanggung jawab pihak PT Agrinas untuk segera diselesaikan.
“Oleh sebab itu, kita terus berkoordinasi dengan PT Agrinas agar kelayakan operasi KDMP yang sudah diverifikasi bisa tuntas secepatnya. Targetnya bisa beroperasi dalam tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, untuk KDMP lainnya di Kabupaten Sumbawa, proses verifikasi dan validasi akan terus dilakukan secara maraton begitu masing-masing pengelola menyatakan kesiapannya.
“Jika sudah siap, kami akan langsung turun ke lapangan. Sudah banyak juga yang menunggu proses tersebut,” pungkasnya. (KS)









