Warga Desa Lito
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Warga Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu berharap kepada pemerintah daerah untuk menunda pelantikan kepala desa setempat, hingga adanya kekuatan hukum tetap terkait indikasi dugaan kecurangan, yang kini masih dalam proses hukum. Hal ini disampaikan Irwandi HS warga Desa Lito, yang juga calon dalam Pilkades Lito, kepada Kabar Sumbawa, Senin (19/9/2016).
Dikatakan Irwandi, sesuai dengan proses hukum yang berlaku, dugaan adanya kecurangan dalam proses Pilkades di Desa Lito dalam waktu dekat akan segera disidangkan. Sehingga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi, pihaknya meminta agar pelantikan Kades Lito ditunda, sampai dengan proses hukumnya benar-benar tuntas dilaksanakan. “Kami khawatir jika ini dipaksakan dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, sehingga berdampak pada kondusifitas daerah,” ujarnya.
Menurutnya, meski pemerintah telah menunda jadwal pelantikan kepala desa, namun khusus Desa Lito diharapkan agar pelantikan kades dilaksanakan setelah adanya kepastian hukum. “Panwas sudah merekomendasikan tentang dugaan terjadinya kecurangan, sehingga selagi belum mempunyai hukum tetap kami minta agar pelantikan kades ditunda,” tandasnya.
Ditambahkan, jika pelantikan tetap dilaksanakan dengan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan, maka hal itu dapat mengakibatkan situasi menjadi tidak kondusif. “Saat ini saja masing-masing pihak telah melaporkan tentang pencemaran nama baik ke Polsek Mopyo Hulu. Artinya jika tetap dilantik akan terjadi preseden buruk bagi Desa Lito. Sehingga kami berharap agar hal ini benar-benar dapat diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Irwandi. (KS/001)